Berita Sragen Terbaru
Tempati Lahan PT KAI, 436 Bangunan di Sepanjang Perlintasan Kalijambe-Sumberlawang Akan Ditertibkan
Sebanyak 461 kios dan bangunan liar di sempadan rel kereta api (KA) sepanjang Kecamatan Kalijambe hingga Kecamatan Sumberlawang akan ditertibkan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 461 kios dan bangunan liar yang berada di sempadan rel kereta api (KA) sepanjang Kecamatan Kalijambe hingga Kecamatan Sumberlawang akan ditertibkan.
Sebab, ada 436 bangunan yang berdiri di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sementara, sebanyak 25 bangunan berada di tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pemilik bangun diberi waktu selama 15 hari untuk membongkar bangunannya.
"Mereka mengakui kalau bangunan-bangunan tersebut berdiri di tempat yang tidak semestinya," ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Baca juga: Bila Sosiliasi Rampung, Pengukuran Luas Lahan Tergusur Rel Layang Joglo Solo Dilakukan Minggu Depan
Baca juga: Apa Kabar Proyek Rel Layang Joglo Solo? Kini Ada Sosialisasi Kepada 535 Pemilik Rumah yang Tergusur
Dengan begitu, kata Yuni, tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen hanya tinggal mencarikan tempat relokasi bagi para pedagang.
"Nanti pedagang-pedagang akan dipindah ke tempat yang lebih representatif dan bisa berjualan lagi," ucapnya.
Namun untuk perusahaan besar maupun pengusaha yang punya gudang di sepanjang lintasan rel kereta, tidak akan akan dicarikan tempat relokasi.
"Kami cuma fokus untuk pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) yang terdampak penertiban," ujarnya.
Jalan Solo-Purwodadi di Kalijambe Sragen Macet, Ada Perbaikan, Berlaku Buka Tutup |
![]() |
---|
Kisah Penjual Souvenir 'Tercekik' Pandemi, Tak Ada Pemasukan, Imbas Museum Sangiran Tutup Setahun |
![]() |
---|
Sragen Kena Getah, Gegera Beberapa Daerah, Pelantikan Yuni-Suroto Jadi Bupati & Wabup Batal 5 Mei |
![]() |
---|
Ada Nama Jalan Serda Purna Idris Fantri di Lokasi TMMD yang Digelar TNI di Sragen, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Demokrat Sragen Kerahkan Santri Sujud Syukur & Doa Bersama, Pasca Pemerintah Tolak Versi Moeldoko |
![]() |
---|