Berita Klaten Terbaru
Inalillahi, Kades 3 Periode Desa Kanoman Klaten Meninggal Dunia, Camat: Karena Sakit Komplikasi
Kepala Desa (Kades) Kanoman, Trimo (60) meninggal dunia di RS Cakra Husada Klaten karena sakit, Rabu (7/4/2021) pukul 02.00 WIB.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kabar duka datang dari jajaran Penjabat di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.
Kepala Desa (Kades) Kanoman, Trimo (60) meninggal dunia di RS Cakra Husada Klaten karena sakit, Rabu (7/4/2021) pukul 02.00 WIB.
Camat Karangnongko Joko Supriyanto mengatakan sosok almarhum sebagai pengayom warga di Desa yang ia dipimpin.
Sosok kades Kanoman dikenal sebagai yang patuh dan hormat terhadap pimpinan.
"Bapak Trimo meninggal dunia di rumah sakit karena sakit," ucap Joko kepada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).
"Sosok beliau dikenal baik, patuh serta hormat kepada pimpinan,"imbuhnya.
Baca juga: Bupati Klaten Prihatin dengan Kasus Tewasnya Pesilat saat Latihan: Harus Ada Evaluasi
Baca juga: Kronologi 14 Santri Satu Ponpes di Klaten Positif Covid-19, Ada yang Mengalami Gejala Ringan
Baca juga: Rencana Demo Besar Buruh, SPSI Klaten Belum Ambil Sikap: Akan Dirapatkan dengan DPD Jateng Dulu
Baca juga: Kasus Pesilat Tewas saat Latihan di Klaten Lanjut ke Jalur Hukum, Keluarga Tak Ingin Ada Korban Lain
Joko mengatakan meninggalnya Kades Kanoman ini karena penyakit komplikasi yang dia derita.
Joko juga memastikan kematian almarhum, itu bukan karena Covid-19.
"Perlu saya sampaikan almarhum meninggal karena sakit komplikasi, bukan karena Covid-19," tutur Joko.
Bupati Klaten Prihatin dengan Kasus Tewasnya Pesilat saat Latihan: Harus Ada Evaluasi |
![]() |
---|
Kronologi 14 Santri Satu Ponpes di Klaten Positif Covid-19, Ada yang Mengalami Gejala Ringan |
![]() |
---|
Rencana Demo Besar Buruh, SPSI Klaten Belum Ambil Sikap: Akan Dirapatkan dengan DPD Jateng Dulu |
![]() |
---|
Kasus Pesilat Tewas saat Latihan di Klaten Lanjut ke Jalur Hukum, Keluarga Tak Ingin Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Pelajar SMA di Klaten Ketahuan Ngamar di Hotel Melati, Diserahkan ke Orang Tua: Sanksi Wajib Lapor |
![]() |
---|