Berita Sragen Terbaru
Ini Wajah Jeger, Pria Keji Sragen yang Tenggelamkan Wanita di Waduk, karena Ditolak Hubungan Intim
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka pembunuhan Sartikawati adalah ES (23) alias Jeger, Kedawung, Sragen.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Misteri tewasnya Sartikawati (21) di Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen pada Minggu (11/4/2021) akhirnya terungkap.
Polsek Karangmalang bersama Polres Sragen telah menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Sartikawati.
Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam Pertama Ramadhan 1442 H: Keluarlah Dosa Umat Muslim yang Melakukan
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka pembunuhan adalah ES (23) alias Jeger, warga Kedawung, Sragen.
"Tersangka adalah teman korban," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, pada Sabtu (10/4/2021) tersangka bersama teman-teman korban mengadakan pesta minuman keras (miras) di sekitar Waduk Kembangan.
Saat itu, korban sempat cekcok dengan salah satu teman yang ada di situ, seorang wanita.
Baca juga: Warga Sragen Dilarang Mudik! Polres Sragen akan Sekat Jalan Perbatasan, Exit Tol Juga Bakal Dijaga
"Korban yang cekcok dengan teman perempuannya meninggalkan lokasi tempat pesta miras dan bergeser ke Waduk Kembangan," katanya.
Tidak lama kemudian, tersangka alias Jeger menghampiri korban ke Waduk Kembangan.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Jeger sempat mengancam akan mendorong korban ke waduk apabila menolaknya.
"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," ujarnya.
Dijelaskannya, saat korban tercebur ke waduk masih dalam pengaruh miras.
"Sehingga korban saat tenggelam tidak bisa menyelamatkan diri," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan.
Balik Minum Miras
Jeger (23), warga Kedawung, Sragen, resmi dijadikan tersangka pembunuhan di Waduk Kembangan. Sragen, terhadap seorang wanita bernama Sartikawati.
ES tega menghabisi nyawa teman perempuannya, bermotif jengkel karena menolak diajak hubungan intim.
Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam Pertama Ramadhan 1442 H: Keluarlah Dosa Umat Muslim yang Melakukan
Edi mengaku mendorong Sartikawati (21) ke Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen karena menolak diajak berhubungan badan di lokasi.
"Saat korban saya dorong pakai tangan sampai tercebur ke waduk," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen pada Senin (12/4/2021).
Setelah mendorong korban hingga masuk ke dalam waduk, kepala korban membentur batu.
"Pas korban jatuh ke waduk kepalanya membentur batu," terang dia.
ES pantas disebut berdarah dingin.
Nyatanya, setelah membunuh, ia tak panik dan meninggalkan lokasi kejadian.
Usai mendorong korban hingga jatuh ke Waduk Kembangan, pelaku sempat kembali ke tempat pesta miras.
"Saya balik lagi ke tempat kami minum minuman keras di tengah sawah dekat waduk sana," katanya.
ES mengatakan, ia belum lama mengenal korban.
"Cuma pernah jemput korban sekali tapi belum kenal langsung."
"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sartikawati (21) perempuan asal Dukuh Krandegan RT 30, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen ditemukan meninggal dalam posisi mengambang di Waduk Kembangan pada Minggu (11/4/2021) pagi. (*)
Kronologi Pembunuhan
Sartikawati (21), wanita yang jasadnya ditemukan mengapung di Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen pada Minggu (11/4/2021), ternyata memang tewas dibunuh.
Baca juga: Teka-teki Tewasnya Sartikawati di Sragen, Dijemput Naik Motor, lalu Ditemukan Tewas Leher Patah
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka pembunuhan adalah Edi Santoso (23) alias Jeger warga Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen.
"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).
Lalu, bagaimana kronologi pembunuhan ini terjadi?
Menurut Yuswanto, pada Sabtu (10/4/2021) tersangka bersama rekan-rekan korban mengadakan pesta minuman keras (miras) di sekitar Waduk Kembangan.
Saat itu, korban sempat cekcok dengan salah satu teman wanitanya.
"Korban yang cekcok dengan teman perempuannya meninggalkan lokasi tempat pesta miras dan bergeser ke Waduk Kembangan," katanya.
Tidak lama kemudian, tersangka menghampiri dua orang temannya ke Waduk Kembangan.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban dan pelaku sempat mengancam akan mendorong korban ke waduk apabila menolaknya.
"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," ujarnya.
Dijelaskannya, saat korban tercebur ke waduk dalam pengaruh miras.
"Sehingga korban saat tenggelam tidak bisa menyelamatkan diri," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan.
Leher Patah
Warga Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen dibikin geger.
Pasalnya, satu jenazah ditemukan mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Minggu (11/4/2021) pagi.
Berdasar Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, jenazah tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
Ia ditemukan warga mengapung di waduk sekira pukul 05.37 WIB.
Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno menyampaikan identitas korban sampai saat ini belum diketahui.
"Belum diketahui siapa identitasnya," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Viral Video Warga Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa Prokes, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Baca juga: Tragedi Pilu di Ceper Klaten : Ika Histeris, Adik Kesayangan Pulang Latihan Silat Tinggal Jenazah
Dikatakan Soewarno, saat petugas mendatangi lokasi kejadian untuk evakuasi didapati ada lecet pada bibir sebelah kanan.
"Selain itu juga mengalami patah tulang pada bagian leher," jelasnya.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menyampaikan, polisi masih dalam proses penanganan.
"Sedang ditangani penemuan mayat tadi," katanya.