Berita Sukoharjo Terbaru
Ingat Kasus Pembunuhan Sadis Yulia di Sukoharjo? Pelaku Kini Divonis Hukuman Mati
Putusan vonis dalam kasus pembunuhan terhadap juragan sandal asal Solo, Yulia (42) telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Bowo yang panik mencoba memadamkan api dengan selang, dan alat seadanya.
Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan, segera menuju ke lokasi untuk memadamkan api.
Hingga akhirnya diketahui jika di dalam mobil yang terbakar itu ada jenazah wanita korban pembunuhan bernama Yulia.
Dilakukan Secara Sadar
Eko Prasetyo si pembunuh dan pembakar Yulia (42) sempat menjalani tes kesehatan selama satu jam di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan menerangkan, hasil pemeriksaan antara polisi dengan pemeriksa atau tenaga medis RSUD Ir Soekarno, bahwa Eko dalam kondisi sehat.
"Tersangka tidak ada indikasi alami kejiwaan," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Bahkan Alfan menjelaskan, jika pelaku membunuh dan membakar rekan bisnisnya Yulia yang merupakan warga Kota Solo itu dalam keadaan sadar.
Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Eko Pembunuh & Pembakar Yulia Jalani Tes Kejiwaan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo
Baca juga: Overpass Manahan Solo Sisi Barat Macet Sepanjang 1,5 Km, Dampak Besi di Saluran Sisi Selatan Patah
"Dia dalam keadaan sadar melakukan itu (pembunuhan)," jelasnya.
Pada rekonstruksi pertama kemarin Senin (26/10/2020), polisi menggelar di kandang ayam Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Lokasi tersebut menjadi titik pertama menghabisi nyawa Yulia (42).
Kini di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo yang merupakan lokasi akhir yakni pembakaran sosok Yulia.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan di RSUD Ir Soekarno yang datang sekira pukul 10.30 WIB.
Eko juga mendapatkan pengawalan ketat sejumlah aparat kepolisian dan duduk di kursi roda.
Pebisnis ayam petelur itu keluar dari RS di Jalan Dokter Muwardi Nomor 71, Dukuh Bulusari, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pukul 11.30 WIB.