Nasib EO Bikin Pesta Kelulusan Mirip Diskotek di Wilayah Kantor Bupati, Terancam 7 Tahun Penjara
Sebuah video yang memperlihatkan pesta yang dilakukan sekumpulan anak SMA bagai di diskotek viral di media sosial.
Polisi pun menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu, yakni RC, dari Event Organizer Tungkal Project, yang menghandel acara.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Senin (12/4) mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi.
"Terhadap hasil penyelidikan kurang lebih 40 saksi yang kita ambil keterangan kita tetapkan satu tersangka dari pihak penyelenggara," katanya seperti dikutip dari TribunJambi.com artikel 'Pesta Perpisahan Bernuansa Diskotek Siswa SMAN 1 Tanjabbar Berujung Penjara'.
Pelaku tersandung Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Panitia mendesain kegiatan tersebut menjadi sebuah pesata bagai dalam sebuah diskotik.
Lampu dipasang kerlap kerlip untuk menyemarakkan suasana.
Acara ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, lantaran memang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Kegiatan ini juga terekam pada sebuah video berdurasi 16 detik dan menyebar luas di sosial media.
Pada video ini menunjukkan sejumlah siswa SMAN 1 Tanjabbar berjoged ria bagaikan di klub malam.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Fakta Viral Anak SMA Jambi Bikin Pesta Kelulusan Mirip Diskotik & Pakai Baju Seksi, Diduga Curang,