Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Viral Sopir Bus Solo Trans Ugal-ugalan, Disanksi Usai Ditegur Wali Kota Solo Gibran Rakabuming

Detik-detik jepretan foto yang menggambarkan Batik Solo Trans (BST) ugal-ugalan di luar jalur semestinya viral di medsos.

Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Rahmat Jiwandono
TribunSolo.com/Dok @visitsurakarta
Penampakan BST yang viral kiriman warganet yang diunggah oleh akun @visitsurakarta memperlihatjan bus BST tampak memasuki jalur dari arah berlawanan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Momen sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang mengemudi secara ugal-ugalan di luar jalur yang semestinya viral di sosial media. 

Di akun instagram @visitsurakarta menunjukkan bus BST masuk ke jalur dari arah berlawanan. 

Akibat ulah pengemudi bus tersebut, sebuah mobil terpaksa keluar dari badan jalan untuk memberi jalan bus BST.

Terlebih caption foto tersebut 'Waduuww sumpek dalane-Ngarep SMK Sahid'.

 Unggahan tersebut mendapat respons dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Gibran memberi komentar pada unggahan itu yang berbunyi "Mohon maaf. Akan kami tindak tegas,"

Baca juga: Wali Kota Solo Bertemu dengan Anindya Bakrie Bahas Pengembangan SMK, Gibran: Alatnya Sudah Jadul

Baca juga: Viral Honda Astrea Ditinggal Pemiliknya di Klaten : Masih Mulus, Biasanya Diincar Kolektor Motor

Lantas apakah yang terjadi?

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Hari Prihatno menerangkan, bahwa pihak Dishub telah menegur pihak BST.

Ia sampaikan pengemudi dari bus tersebut telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari manajemen PT Batik Solo Trans.

"Kami tegur dan memberikan peringatan keras, bila mengulangi lagi bisa sampai pada putusan hubungan kerja (PHK),” ujar Hari kepada TribunSolo.com, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya kejadian tersebut dilakukan oleh seorang driver BST yang nekat masuk jalur bebeda arah di kawasan depan SMK Sahid, Jalan Yosodipuro, Senin (12/4/2021).

“Alasanya mungkin dulu di tempat kerja sebelumnya bekerja tidak menggunakan SOP kemudian sekarang harusnya pakai SOP,” paparnya.

"Kan BST juga tidak dikejar setoran, ada regulasi dan aturan yang harus dikendalikan tentu bisa memberikan kenyamanan serta keselamatan di jalan,” tambahnya.

Hari mengungkapkan, BST adalah ranah Dirjen Kementerian Perhubungan sehingga sudah ada manajemen yang memonitor dan mengevaluasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved