Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Komunitas Pecinta Anjing Dorong Daerah Lain Ikut Kebijakan Sukoharjo, Larang Jual Beli Daging Anjing

Pemkot Solo diharapkan meniru langkah pelarangan penjualan dan pemotongan daging hewan non pangan, termasuk daging anjing yang dilakukan Sukoharjo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Dok DMFI
ILUSTRASI : Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal. 

"Persentasenya yang mengonsumsi kurang lebih 10 sampai 15 persen dari jumlah penduduk Kota Solo," ucap dia. 

Berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam buku berjudul 'Provinsi Jawa Tengah dalam angka 2021' jumlah penduduk mencapai 522.364 jiwa.

Baca juga: Jual Beli Daging Anjing di Sukoharjo Dilarang, Bagaimana Nasib Pedagang Rica-rica Jamu?

Artinya, kurang lebih 52.236 jiwa penduduk Kota Solo mengonsumsi olahan daging anjing. 

"Kita pernah memantau satu warung, jumlah pelanggan yang keluar masuk dalam satu hari bisa mencapai 20 sampai 30 orang," ujarnya. 

Mustika berharap Pemkot Solo mengikuti langkah Pemkab Sukoharjo yang melarang pelarangan penjualan dan pemotongan daging hewan non pangan.

Menurutnya, itu demi kesehatan masyarakat Kota Solo. 

"Itu harus diikuti dan masyarakat harus mendukung supaya tidak kena dampaknya," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved