Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Larangan Jual Beli Daging Anjing, Pedagang Sate Guguk Sukoharjo Sebut Ganti Dagangan Bukan Solusi

Pedagang sate guguk termasuk yang khawatir dan terimbas aturan larangan jual beli daging anjing di Sukoharjo.Mereka memandang itu bukan solusi tepat.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri Setiawan
Warung Sate Gukguk Pak Iskardi di Solo Baru 

Dia mengatakan, selama 15 tahun dia berjualan tidak pernah ada larangan dari Pemerintah Daerah.

Larangan berjualan hanya saat awal pandemi covid-19, terkait aturan jam malam.

Saat awal panemi covid-19 itu, dia bersama sejumlah PKL lain di kawasan Solobaru terpaksa libur sekitar 2 bulan.

"Saat itu saja tidak ada solusinya, dan kami masih perlu biaya untuk hidup, dan memeriksakan ayah saya yang sakit," ucapnya.

"Lalu saat ini ada aturan kami tidak boleh jualan daging anjing, ular, dan biawak," tambahnya.

Dalam surat yang dikeluarkan Satpol PP Sukoharjo nomor 300/1160/2021, pedagang penjual masakan dan daging anjing, ular, biawak, diminta menjual daging yang layak konsumsi.

Sebab, ketiga jenis daging tersebut masuk dalam kategori daging nonpangan.

Sementara untuk daging yang dikategorikan layak konsumsi sendiri adalah daging Ayam, Kambing, Sapi, dll.

Hal itu  sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang pembinaan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Itu bukan solusi. Tak semudah itu berganti jualan atau pindah lokasi jualan," ucapnya.

"Kita harus mulai dari awal lagi, dan itu sulit, tidak semudah itu," imbuhnya.

"Apalagi ini pandemi Covid-19, apakah semudah itu memulai usaha baru," ujarnya.

Ditambah, bisnis rumah makan sate Gukguk Pak Kardi miliknya sudah memiliki pelanggan tetap.

Dalam sehari, dia bisa menjual olahan daging anjing sebanyak 30 kilogram, atau setara tiga ekor Anjing. 

Di warung makannya, Nugroho juga menanggung gaji dan kebutuhan empat karyawannya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved