Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Imbas Perawat Dipukul dan Ditendang di Palembang, PPNI Solo : Ancaman, Hukum Harus Jalan Terus

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Solo mengecam aksi penganiayaan terhadap korban CRS di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kolase Sripoku.com/Instagram
Christina Ramauli S, seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Solo mengecam aksi penganiayaan terhadap korban CRS di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

Ketua PNNI Kota Solo, Suminanto mengatakan, penganiayaan yang kemudian viral itu dengam menampar dan penyandang bagian tubuh itu mengancam perawat.

"Kejadian ini jadi ancaman kita bersama, terlebih lagi saat bertugas di pusat pelayanan kesehatan," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/4/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak PPNI Solo, mendukung keputusan korban untuk maju terus ke ranah hukum.

Baca juga: Wapadai Pemudik Curi Start, Stasiun Solo Balapan Perketat Prokes, Penjualan Tiket Maksimal 5 Mei

Baca juga: Nasib Pelaku Penganiaya Perawat RS di Palembang, Dijerat Pasal Berlapis karena Lakukan Hal Ini

"Hukum tetap harus dijalankan dan ditegakkan secara proporsional, profesional dan seadil adilnya oleh aparat penegak hukum yang berwenang," ungkapnya.

Tak hanya itu PPNI Kota Solo, juga akan melalukan pengkawalan dan pendampingan terhadap korban CRS.

"Support secara fisik dan mental kita maksimalkan untuk CRS," dukungannya.

Selain itu, PPNI Kota Solo juga mengajak semua masyarakat mendukung gerakan stop kekerasan terhadap perawat.

Sempat Ngaku Polisi

Seorang perawat Rumah Sakit Siloam di Palembang dianiaya oleh orangtua pasien setelah menyuntik seorang anak.

Anak tersebut disebutkan berdarah setelah disuntik sang suster berinisial CRS, hingga membuat sang Ibu panik.

Ibu si pasien tersebut tak terima langsung menghubungi suaminya.

Baca juga: 11 Tahun Menikah, Melaney Ricardo Ungkap Permasalahan dalam Rumah Tangganya dengan Tyson Lynch

Sang suami lantas datang ke rumah sakit dan bertemu suster yang menyuntik sang putra.

Namun yang terjadi justri suster tersebut justru dianiaya oleh pria tersebut yang mengaku seorang polisi.

Pria berinisial JT (28) akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Jumat kemarin.

Baca juga: Suami Kaya Raya, Zaskia Gotik Tak Masalah Tolak Banyak Pekerjaan Demi Rawat Arsila Bungalia

Ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

JT ternyata adalah seorang pengusaha.

Diketahui ia memiliki bisnis di bidang otomotif.

Christina Ramauli S, seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.
Christina Ramauli S, seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

JT diketahui pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Kepada polisi, pengusaha ini menjelaskan, penyebab yang membuatnya emosi.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya.

Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.

Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.

Sebelumnya diberitakan, JT pelaku penganiayaan terhadap CRS.

S berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.

"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021.

Pantuan di lapangan, pelaku tiba di Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.

Terlihat pada saat di bawa menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, pelaku menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.

Bukan Polisi

JT (28), pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dipastikan bukan polisi.

Sebelumnya videonya viral karena aniaya perawat di dalam kamar inap rumah sakit.

Dari video yang beredar, ada sosok pria berpakaian putih mengaku polisi.

Ia datang untuk melerai saat kejadian berlangsung.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021), mengatakan, bahwa benar pria berpakain putih itu yang datang untuk melerai adalah polisi.

Namun beredar kabar bahwa pelaku penganiayaan (JT) mengaku polisi adalah tidak benar.

"Pada saat keributan tersebut, memang ada anggota dari Dit Lantas Polda Sumsel yang menggenakan kaos putih untuk melerai, dan orang yang menggunakan baju putih itu mengatakan ia polisi dan ada keributan apa," ujarnya

Kemudian pelaku bertanya 'Mana buktinya kamu polisi', bukan mengaku bahwa pelaku (JT) adalah polisi.

"Saya pastikan pelaku (JT) bukan polisi," katanya.

Lanjut Kombes Pol Irvan menjelaskan, anggota polisi yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang menemani istrinya yang sedang proses melahirkan.

"Netizen terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam vidio tersebut. Jangan terburu-buru cermati terlebih dahulu sebelum menyimpulkan," tutupnya.

Dari informasi yang didapatkan, JT merupakan pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved