Berita Solo Terbaru
Penikmat Kuliner Sate Anjing di Solo Boleh Lega : Pemkot Solo Tak Ikut Melarang Penjualan
Penikmat Kuliner Sate Anjing di Solo Boleh Lega, Pemkot Solo Tak Ikut Melarang Penjualan
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkab Sukoharjo baru saja mengeluarkan aturan melarang penjualan kuliner berbahan daging anjing.
Ini artinya, sudah ada 2 Kabupaten di kawasan Solo raya yang resmi melarang penjualan daging anjing, yakni Sukoharjo dan Karanganyar.
Baca juga: Gibran Didesak Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo, Sekda : Tidak Ada Keharusan untuk Melarang
Baca juga: Di Solo, Ini Alasan Anjing Tidak Disembelih Tapi Dipukul Sebelum Jadi Sate : Bisa Mengubah Rasa
Hal ini pun layak membuat para pebisnis dan penikmat daging di Kota Solo resah.
Meski demikian, mereka untuk sementara bisa bernafas lega.
Pemkot Solo, melalui Dinas Perdagangan Kota Solo, menyebut hingga saat ini pihaknya tak melihat ada aturan yang membuat mereka bisa melarang penjualan kuliner daging anjing di Kota Solo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).
"Tidak diatur dalam penertiban, pelarangannya," ucap dia.
"Artinya penjual daging anjing dilarang berjualan belum ada aturan bakunya," kata Heru.
Meski demikian, Heru mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan, soal kesehatan daging anjing yang dijual oleh pedagang.
"Makanan daging anjing harus dinyatakan daging itu sehat atau tidak, ada kandungan penyakitnya atau tidak," kata Heru.
"Kemudian penyajiannya juga harus higienis serta penyembelihannya dan pengolahannya harus benar," tambahnya.
Pengecekan kelayakan daging anjing dirasa perlu mengingat hewan tersebut memiliki penyakit menular, diantaranya rabies.
"Mestinya dilakukan dulu, apakah daging anjing tersebut sehat, anjing itu kan mengandung penyakit yang menularkan juga," ujar Heru.
Baca juga: Komunitas Pecinta Anjing Dorong Daerah Lain Ikut Kebijakan Sukoharjo, Larang Jual Beli Daging Anjing
Meski begitu, aturan larangan perdagangan daging anjing di Kota Solo belum ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/solo_20180221_200249.jpg)