Berita Solo Terbaru
Tertangkap CCTV ETLE Nyetir Sambil Telponan di Solo, Pengemudi Ini Ditilang Rp 1,2 Juta
Tilang pengemudi yang saat bertelpon saat berkendara terekam kamera CCTV ELTE di kawasan depan Solo Square
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah pengendara kendaraan bermotor telah terjaring razia tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berbagai pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera CCTV ELTE ditilang petugas, termasuk pengemudi yang tengah telpon saat berkendara.
Tilang pengemudi yang saat bertelpon itu terekam kamera CCTV ELTE di kawasan depan Solo Square.
Tak tanggung-tanggung, pengemudi itu dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 1.250.000.
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.
"Betul," kata Adhytiawarman kepada TribunSolo.com, Selasa (27/4/2021).
Jenis pelanggaran yang dilanggar yakni berkendara sambil memainkan handphone. Denda yang harus dibayar yakni Rp 1.250.000.
"Iya, memakai handphone saat berkendara," ujarnya.
Surat tilang, sambung Adhytiawarman, sudah dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.
"Kirim surat konfirmasi sesuai pelat yang tertera, nanti di situ ketahuan siapa yang bawa, baru kita berikan penilangan," ucapnya.
Baca juga: Nasib Mahasiswi Bawa Porsche di Jalur Busway : Tak Mau Ngaku, Tapi Hanya Kena Tilang Rp 500 Ribu
Baca juga: Menunggu Buka Puasa, Pemuda di Ponorogo Malah Gelar Balapan Liar, 6 Orang Ditilang
Viral di Medsos
Denda tilang sebesar Rp 1.250.000 yang didapatkan pengemudi karena berkendara sambil telponan itu viral di media sosial (Medsos).
Satu diantaranya, akun instagram @ragamsolo.
Unggah itu menampilkan sebuah mobil merah yang pelat nomor polisinya disamarkan.
Itu sudah mendapat 363 suka hingga Selasa (27/4/2021) pukul 11.17 WIB.
Selain itu, unggahan foto dilengkapi caption sebagai berikut :
Ono sing senasib lur?
Hati-hati lur, temenku kena denda 1.250.000.- karena nyetir sambil telponan
Seminggu setelah kejadian dapat surat cinta dan bukti foto ini.
Wah padahal itu sedang telponan denganku.
Lokasi : di depan Solo Square
Kiriman : @ryojuara01
Kabar terupdate dari penerima surat : di suratnya baru peringatan, jika kena dendanya sebesar 1.250.000.
"Kami akan memaksimalkan giat patroli ini dengan menindak tegas kendaraan yang tak sesuai dengan apa yang berlaku," kata dia. (*)