Karena Melarang Suami Bermain Domino, Ibu Hamil 2 Bulan di Simeulue Jadi Korban KDRT
Ibu yang hamil muda menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri di Kabupaten Simeulue.
TRIBUNSOLO.COM - Ibu yang hamil muda menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri di Kabupaten Simeulue.
Korban yang tengah mengandung 2 bulan berinisial AD (20), dianiaya suaminya berinisial RY (24) karena korban melarang pelaku bermain game higgs domino.
Baca juga: Kasus Wanita Cantik Solo Laporkan Kakak Kandung, Pengacara : KDRT Tidak Hanya Melibatkan Suami Istri
Gara-gara tidak dikasih handphone (HP) untuk main game high domino oleh istrinya, sang suami RY (24) tega menganiaya istrinya, AD (21) yang sedang hamil muda.
Mendapat laporan langsung dari korban, petugas kepolisian langsung membawa mama muda itu ke rumah sakit untuk divisum.
Sementara suaminya RY langsung diamankan dan dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi pada Rabu (28/4/2021) lalu.
"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami-istri, yang istrinya itu sedang hamil dua bulan,” jelas Kasat Reskrim.
“Pelaku menganiaya istrinya lantaran kesal tidak memberikan HP untuk main chip domino," imbuh Muhammad Rizal, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Lelah Jadi Korban KDRT, Pengakuan Wanita yang Bakar Suami Sendiri, Cuma Bisa Pasrah Dibekuk Polisi
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasatreskrim, korban mengalami luka memar di bagian paha kiri dan sakit pada bagian kepala.
"Oleh unit PPA Polres Simeulue pelaku diamankan untuk dimintai keterangan dan upaya untuk memberikan pemahaman supaya berdamai secara keluargaan di desa," tandasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa tidak semua kasus harus dilanjutkan ke ranah hokum.
Baca juga: Terlihat Ceria Bareng Sahabat, Nindy Ayunda Ternyata Pernah Alami KDRT, Kini Tulis Soal Memaafkan
Pasalnya, sebut dia, terdapat 18 perkara yang dapat dilakukan perdamaian melalui musyawarah secara kekeluargaan di desa atau di gampong.
"Saya berharap kepada masyarakat sebelum melaporkan kasus ke polisi seperti perkelahian, selisih paham, penganiayaan ringan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” imbuhnya.
“Jangan karena emosi sesaat langsung menempuh jalur hukum. Untuk proses perdamaian pun bisa kita bantu untuk mediasi," pungkas Kasat Reskrim.
(SerambiNews.com / Sari Muliyasno)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Memilukan! Mama Muda Sedang Hamil 2 Bulan Ini Dianiaya Suaminya Sendiri, Penyebab KDRT Bikin Syok