Berita Solo Terbaru
Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1
Dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo berbuntut pemanggilan sejumlah orang.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Itu saat pemilik toko sedang berada di teras toko. Ia tiba-tiba ditemui dua oknum berseragam Linmas Kelurahan Gajahan.
Mereka membawa map berwarna merah muda berisi beberapa lembar. Satu lembar diantaranya berisi kolom identitas pemberi zakat.
"(Mereka) bilang mau minta zakat. Kemudian juragan saya masuk kemudian minta saya memberikan sejumlah uang," kata Wiji kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Ada Penarikan Zakat yang Dilakukan Oknum Linmas di Gajahan Solo, Gibran Minta Maaf
Baca juga: Oknum Linmas di Gajahan Solo Keliling Minta Zakat, Gibran Periksa Lurah, Terancam Dicopot?
Wiji kemudian menuliskan nama dan nominal zakat yang diberikan ke kertas yang dibawa oknum Linmas.
Namun, ia tidak bisa menyebutkan nominal zakat yang diberikan.
"Tidak ada paksaan. Nominalnya sukarela," ucap Wiji.
Wiji mengungkapkan ini baru pertama kali terjadi di lingkungan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Ini baru kali ini," ungkapnya.
Gibran Minta Maaf
Aduan dugaan pemungutan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon diterima Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Oknum tersebut disebut-sebut membawa surat bertandatangan Lurah Gajahan Suparno.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat tersebut memakai KOP Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Itu beredar di sejumlah toko kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Dalam surat tersebut, pengurus masjid dan toko diminta untuk menyalurkan zakat fitrah ke oknum Linmas Gajahan.
Gibran tidak memungkiri adanya kejadian tersebut.