Berita Solo Terbaru
Jika Sengaja Picu Kerumunan, Wali Kota Gibran Tak Segan-Segan Tutup Pusat Perbelanjaan di Solo
Ancaman sanksi penutupan operasional membayangi pusat-pusat perbelanjaan di Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ancaman sanksi penutupan operasional membayangi pusat-pusat perbelanjaan di Kota Solo.
Sanksi penutupan tersebut bakal diberikan apabila ada kerumunan di pusat-pusat perbelanjaan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pengelola pusat perbelanjaan tetap harus menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Nanti tetap harus menerapkan prokes. Jangan terlalu ramai juga," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Tahun Lalu Tak Ada Pembeli, Lebaran Kini Mau Parkir di Pasar Klewer Solo Susah, Basement Tak Cukup
Baca juga: Penampakan Pasar Klewer Solo Membludak Jelang Lebaran, Banyak yang Abai Prokes, Mirip Tanah Abang?
"Sudah saya pertegas tadi pagi pokoknya jgn sampai ada kerumunan. Ada sanksinya. Surat peringatan 2, surat peringatan 3, lalu penutupan," tambahnya.
Gibran tidak menampik masih ada potensi kerumunan di pusat perbelanjaan Kota Solo.
Apalagi, masih ada tradisi membeli baju baru menjelang lebaran. Itu berpotensi memicu keramaian di pusat perbelanjaan.
"Keramaian pusat perbelanjaan akan diantisipasi lagi. Sudah koordinasi dengan Satpol PP dan Kapolresta," ucap Gibran.
"Menjelang lebaran THR sudah turun pusat perbelanjaan pasti ramai. Tapi kita antisipasi lagi," tambahnya.
Adapun selain sanksi penutupan, uji swab antigen ditempat di pusat - pusat perbelanjaan yang ramai bakal dilakukan.
Sasarannya, pengunjung yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Dari Satpol PP juga menekankan masalah sanksi, swab di tempat kerumunan," tambahnya.
Klewer Padlat Merayap
Sebelumnya, menjelang Lebaran di tengah pandemi, pusat pakaian dan tekstil terbesar di Jateng, Pasar Klewer Solo dihujani pembeli.