Heboh Lucinta Luna Ngaku Hamil, Ketua Cyber Peringatkan soal Sebar Hoaks: Bisa Dipidana
Lucinta Luna terancam dipenjara jika terbukti menyebarkan berita bohong kepada publik.
Hal itu dibuktikan lewat surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan permohonan ganti kelamin dan nama Lucinta Luna.

"Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Sehingga, secara medis mantan kekasih Abash ini tidak mungkin bisa hamil.
“Menyangkut kepentingan umum, kegaduhan di ruang publik. Sudah jelas dia laki, kok ngaku hamil,” lanjut Muannas.
Sebelumnya, artis Lucinta Luna membuat pengakuan heboh, bahwa dirinya sedang hamil.
Lewat akun Instagram pribadinya, Lucinta Luna sempat memperlihatkan hasil test packnya.
Dalam hasil test pack itu, terlihat garis dua yang menandakan kehamilan.
Baca juga: Lucinta Luna Beberkan Masa Kelam, Sebut Pernah Layani Kakek 90 Tahun hingga Dilabrak Istri Sah
Lucinta Luna kemudian menyamakan dirinya dengan Nagita Slavina, Nathalie Holscher, dan Paula Verhoeven.
Ketiga selebriti ternama itu diketahui sedang hamil.
"Berkah di bulan ini , para artis yang positif hamil jg di bulan ini.

Ratu hamilnya samaan dengan mba Gigi, Natalie, Paula. Semoga nanti kita jadi besanan ya kalo anak kita udah pada besar," tulis Lucinta Luna, dilansir TribunnewsBogor.com dari Instagram @lucintaluna_manjaliita.
Selain dipenjara, Lucinta Luna terancam idap kanker.
Seorang dokter pun turut menanggapi pengakuan Lucinta Luna tersebut.
Melalui akun Tiktok @badassdoctor, sang dokter mulanya mengucapkan selamat atas kehamilan Lucinta Luna.
Namun ia menyatakan bahwa test pack positif itu adalah salah satu disebabkan adanya kenaikan hormone BETA-HCG.