Insiden di Kedung Ombo Boyolali
Alasan Perahu Maut Kelebihan Muatan di Kedung Ombo, Polisi : Penumpang Tak Ingin Pisah dari Keluarga
Meski masih bau kencur alias bocah, nakhoda perahu terbalik di Kedung Ombo Boyolali, GTS (13) ternyata sempat ingatkan para penumpang yang berjubel.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Meski masih bau kencur alias bocah, nakhoda perahu terbalik di Kedung Ombo Boyolali, GTS (13) ternyata sempat ingatkan para penumpang yang berjubel.
Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond di Mapolres, Selasa (18/5/2021).
Morry Ermond mengatakan pengakuan tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka nakhoda perahu kepada penyidik.
"Tersangka nahkoda sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semua, namun para penumpang tetap nekat," kata dia kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Meski Tersangka, Pemilik Warung Apung & Nakhoda Perahu di Kedung Ombo Belum Ditahan, Ini Alasannya
Baca juga: Ada Kampus Shopee di Solo, Wali Kota Gibran Yakin UMKM Bisa Go Ekspor, Tak Hanya Kuasai Pasar Lokal
Si bocah nakhoda menurut Morry menerangkan, para penumpang tetap bersikeras untuk tetap masuk semua karena tak ingin terpisah dari rombongan keluarganya.
Hal itulah yang kemudian membuat GTS pasrah dan tak bisa menolak kemauan para penumpang yang ingin memasuki perahu semua.
"Mereka meminta untuk naik semua," jelasnya.
Tersangka Belum Ditahan
Sebelumnya, teka-teki siapa tersangka dalam kasus tewasnya 9 orang di Waduk Kedung Ombo Boyolali akhirnya terjawab, Selasa (18/5/2021).
Dia adalah nakhoda perahu terbalik GTS (13) dan pemilik warung apung di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kardiyo (53).
Meskipun mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka, sampai saat ini keduanya belum dilakukan penahanan oleh Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pihaknya baru melayangkan surat pemanggilan kepada kedua tersangka, Selasa (18/5/2021) ini.

"Jadi rencananya, hari Kamis 20 Mei untuk diundang ke Polres, kami buatkan surat pemanggilan dan sudah kami kirimkan hari ini," kata Morry saat konferensi pers kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).
Saat ditanya kenapa tidak ditahan, polisi menurut Morry masih berdiskusi mengingat satu orang tersangka yang masih di bawah umur.