Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ajaran Sesat di Cirebon Perintahkan Pengikutnya Menyemir Rambut Menjadi Merah : MUI Turun Tangan

Ajaran sesat kembali mencuat yang kali ini memerintahkan kepada pengikutnya untuk mengecat rambut mereka menjadi merah

Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Tribunnews
Ilustrasi aliran sesat 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang warga asal Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, DJ (50) diduga menganut dan menyebarkan aliran sesat.

Akibatnya pihak pemerintah dan ulama setempa berusaha melakukan pembinaan.

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko, mengatakan ia telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

"Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap DJ," katanya pada Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Viral Video Gus Miftah Ceramah di Gereja hingga Disebut Sesat, Ternyata Begini Cerita Dibaliknya

Baca juga: Pimpinan Sekte Sesat di Korea Selatan Berlutut Minta Maaf Setelah Anggotanya Tularkan Virus Corona

Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan solat dan puasa.

"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujarnya.

Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.

Kepala desa menjelaskan kronologis awal ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babisa Desa.

Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.

"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa.

Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.

"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.

Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.

"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved