Berita Sukoharjo Terbaru
Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol di Sukoharjo, Termasuk Camat Sukoharjo
Satreskrim Polres Sukoharjo memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara Halal Bihalal pada Kamis (20/5/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Atas kejadian itu, Plt Camat Sukoharjo Havid Danang menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
"Kami minta maaf kepada jajaran instansi dan seluruh lapisan masyarakat atas kelalaian dan kekhilafan kami," katanya, Jumat (21/5/2021).
Dia mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya telah menerapkan dan memastikan protokol kesehatannya.
"Itu sesuai standar 52 orang, tempat duduk berjarak, pelaksanaan kegiatan hanya sambutan dari ketua PAC PDIP Sukoharjo dan makan bakso lalu pulang," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Klaten Sri Mulyani Sebut Tak Ada Sidak Dinas: Mau Halal Bihalal
Terkait dengan hiburan musik yang ditampilkan, Havid mengatakan itu di luar prediksi.
"Hiburan itu sumbangan dari salah satu anggota partai. Itu di luar skenario dari panitia dan yang hadir dalam acara itu," ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya sudah dipanggil oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk melakukan klarifikasi.
Bahkan, dia juga mendapatkan teguran atas terselenggaranya acara tersebut.
"Kami menunggu pemeriksaan dari inspektorat, karena Bupati menyerahkan kepada inspektorat," ujarnya. (*)