Berita Karanganyar Terbaru
Setelah Bunuh Pesilat PSHT Ridwan, Para Pelaku Panik: Bawa Jenazah Keliling Karanganyar Pakai Mobil
Para pelaku pembunuhan Pesilat PSHT Ridwan ternyata sempat membawa jenazah korban keliling Karanganyar.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Sebelumnya jenazah korban diinapkan di sebuah mes warung.
"Kemudian jasadnya dibuang di sebuah lokasi yang tak jauh dari rumah Yudi," ungkapnya.
Saat ini keempat tersangka dikenakan pasal berbeda.
Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara, tersangka AI dan MF dengan pasal 181 ayat 3 membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan dan kini digantikan dengan tahanan kota dan wajib lapor.
4 Tahun Jadi Pesilat PSHT
Pemuda bernama Ridwan (19) yang tewas dibunuh bukan kecelakaan adalah pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Dia ditemukan tak bernyawa di kolong jembatan Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.
Menurut Andi Wibowo selaku kakak ipar Ridwan, adiknya memang selama ini menjadi pesilat di PSHT Rayon Jumapolo berdasarkan tempat tinggal.
Diketahui adiknya sudah sekitar 4 tahun mengelutinya.
"Sudah lama, jadi warga di sana," jelas dia kepada TribunSolo.com pada Sabtu (22/5/2021).
Adapun soal polisi mengamankan 4 orang tersangka yang semuanya merupakan kawan satu organisasi Ridwan, pihaknya berharap ada keadilan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kantor BPN Klaten Terbakar Malam Ini, Bagaimana Nasib Sertifikat Tanah Warga?
Baca juga: Bukan Karena Kecelakaan Lalu Lintas, ABG Asal Jumantono Karanganyar Ternyata Tewas Dibunuh
Dirinya dan keluarga tidak ada yang mengenal dekat dengan para pelaku.
"Kami tidak ada yang kenal dengan pelaku," katanya.
"Saya sempat menyaksikan pelaku sedang diinterogasi oleh petugas, namun saya tidak mengenalinya," ungkap dia.