Berita Klaten Terbaru
Warung Apung di Rawa Jombor Klaten Bakal Dipindah ke Darat, Pemilik Protes Tolak Rencana Sri Mulyani
Objek wisata Rawo Jombor yang terletak di Dukuh Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten segera direvitalisasi.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Objek wisata Rawa Jombor yang terletak di Dukuh Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten segera direvitalisasi.
Revitalisasi ini bakal menyasar pelaku wisata seperti karamba ikan, warung makan apung, hingga pemancingan.
Untuk warung makan apung bakal dipindah ke darat dan menjadi food court.
Rencana ini ditolak oleh pemilik usaha warung makan apung.
Salah seorang pengusaha warung makan apung, Samsir menyatakan apabila warung makan apung diubah jadi food court maka daya tarik wisata akan hilang.
Baca juga: Fantastis! Uang Rp 50 Miliar untuk Penataan Rawa Jombor Klaten, Seperti Apa Bentuknya Nanti?
Baca juga: Antisipasi Kasus Kapal Terbalik di WKO Boyolali, Operator Perahu Rawa Jombor Klaten Tambah Personel
"Selama ini kan yang jadi daya tarik di sini adalah warung makan apung," tutur Samsir kepada TribunSolo.com, Selasa (25/5/2021).
Dia beranggapan jika warung apung yang selama ini dikenal menjual berbagai macam ikan lalu diubah jadi food court akan terasa aneh.
"Saya rasa tidak cocok jika food court berjualan ikan," ujarnya.
Ia mengusulkan jika ingin membuat foodcourt bisa dibangun di Bukit Sidogoro yang letak tidak jauh dari Rowo Jombor.
"Di Bukit Sidogoro bisa dibuat bangunan khusus untuk food court tapi bukan untuk lokasi pemindahan warung apung," terangnya.
Digelontor Rp 50 Miliar
Bupati Klaten Sri Mulyani usai bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Klaten menyampaikan akan merevitalisasi rawa.
Dia mengatakan, saat ini keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang pinggiran Rawa Jombor belum tertata rapi.
"Untuk itu kami bersama BBWS Bengawan Solo akan melakukan penataan," ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kala Warga yang Jadi Langganan Banjir di Purwosari Tagih Janji Gibran : Sudah 10 Tahun Kebanjiran
Baca juga: Viral Jokowi Salah Sebut Kota Padang Jadi Provinsi Padang, Begini Fakta Sebenarnya