Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Geger Video Mesum 59 Detik Diduga Ibu Kadus di Rowosari dan Pemuda, Ini Fakta Terbarunya

Geger video mesum berdurasi 59 detik yang diperankan seorang wanita dengan seorang lelaki.

Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan Layar Video
ILUSTRASI video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang, Jawa Barat. 

TRIBUNSOLO.COM -- Geger video mesum berdurasi 59 detik yang diperankan seorang wanita dengan seorang lelaki.

Video itu viral dan beredar di media sosial.

Baca juga: Geger Soal Video Mesum yang Diduga Kepala Dusun di Kendal, Camat Rowosari: Masih Dalam Penelusuran

Baca juga: Nasib Pasangan Sejoli Mesum di Kolam Renang Banten, Kini Minta Maaf dan Terancam 2 Tahun Penjara

Informasi yang beredar, sosok pemeran wanita dalam video itu diduga merupakan ibu Kadus (kepala dusun) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar, perempuan dalam pemeran video mesum itu tampak berbaring di atas ranjang.

Sang wanita terlihat dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.

Kini, kasus video syur tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku di balik beredarnya video tersebut.

Video itu diduga pernah beredar beberapa tahun yang lalu.

Setidaknya ada beberapa saksi yang diperiksa polisi.

Dilansir dari TribunJogja.com, polisi akan memeriksa keterangan saksi dari perangkat desa dan kecamatan setempat.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, 3 orang saksi yang diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur diperiksa.

"Sudah, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi kemarin. Ada 3 saksi dari masyarakat umum," terangnya saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (21/5/2021).

AKP Tri Agung melanjutkan, rencananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kepala Desa Bulak akan dilakukan pada Senin, (24/5/2021).

Katanya, polisi tetap akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video itu.

"Kita masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Kita dalami dulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi. Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.

Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga kadus, kepada pihak desa

Sementara jika sudah ditemukan tersangka penyebaran video syur, jajaran kepolisian akan tetap memprosesnya sebagaimana hukum yang berlaku.

Tanggapan Kepala Desa

Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap perangkat desanya yang disebut-sebut pemeran dalam video mesum 59 detik itu.

Ia juga mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan Kadusnya.

Zainal mengatakan, Kadusnya masih sempat terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin.

Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.

Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.

"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018 lalu. Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," katanya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.

Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.

"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud.

Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.

Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.

Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.

"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.

Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.

Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.

Respon Camat

Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.

Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.

Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.

Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.

"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal.

Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).

Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.

Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.

"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho menegaskan pihaknya masih melakuan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh ini.

“Kita dalami dulu adalah motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi,” katanya.

Hingga lini polisi juga belum memastikan siapa yang menyebarkan, pelaku dan motif pelaku menyebarkan video porno tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Video 59 Detik Ibu Kadus Muda di Atas Ranjang Bikin Heboh, Kades: Diduga Dibuat Setelah Dia Dilantik

TribunJogja.com dengan judul Lanjutan Kasus Video Durasi 59 Detik Diduga Mirip Bu Kadus, Video Lama Bersemi Lagi?

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved