Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Tak Hanya Berhenti Periksa Camat & Lurah, Inspektorat Sukoharjo Panggil ASN yang Ikut Halal Bihalal

Penyelidikan kasus ASN dan anggota PAC PDIP Sukoharjo yang mengikuti acara halal bihalal berujung viral terus dilakukan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Twitter/@M45BRO____
Tangkap layar video halal bihalal yang disebut terjadi di Sukoharjo, beredar viral di Twitter. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penyelidikan kasus ASN dan anggota PAC PDIP Sukoharjo yang mengikuti acara halal bihalal berujung viral terus dilakukan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui acara halal bihalal itu digelar di Kantor Kecamatan Sukoharjo pada Rabu (19/5/2021).

Insepektorat Kabupaten Sukoharjo sudah memintai keterangan 15 ASN yang terdiri dari Camat Sukoharjo dan Lurah se-kecamatan Sukoharjo.

Menurut Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Purnomo, pemanggilan ASN di luar Camat dan Lurah bisa saja dilakukan untuk menambah keterangan.

Baca juga: Plh Camat Sukoharjo Dicopot karena Kasus Halal Bihalal, Ini Sosok Penggantinya

Baca juga: Tokoh Politik Ramai-ramai Kritik KPK, Soal Berhentikan 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK

"Ada kemungkinan kita memanggil ASN lain yang mungkin tau, atau yang berada di sekitar lokasi halal bihalal," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (26/5/2021).

"Yang jelas, kita panggil yang bisa kita mintai keterangan," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ipung itu menjelaskan, tidak menutup kemungkinan 15 ASN yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, akan dipanggil lagi.

Pasalnya, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Yang sudah dipanggil apakah masih akan dipanggil lagi, nanti tim yang akan melakukan mengembangkan," ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan dari hasil penyelidikan, acara tersebut digelar oleh PAC PDIP Sukoharjo.

Hanya saja lokasi di Kantor Kecamatan Sukoharjo, dan dihadiri Camat dan Lurah se-Kecamatan Sukoharjo.

"Berkasnya sudah kami limpahkan ke Inspektorat dan Satpol PP," jelasnya.

"Nanti untuk penanganan tipiringnya jadi ranah Satpol PP, dan untuk ASNnya jadi kewenangan Inspektorat," pungkasnya. 

Camat Dicopot

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved