Teganya Kakek 71 Tahun Rudapaksa Tetangga yang Masih ABG, Ibu Korban Syok Lalu Teriak Histeris
Pelaku pemerkosaan ABG berusia 17 tahun bernama Sukarto (71) pun tak berkutik saat diamankan di Mapolres Lumajang.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang ibu pergoki anaknya sedang dirudapaksa seorang kakek 71 tahun.
Kronologi kejadiannya, kala itu orangtua korban tengah pergi ke Lumajang, Jawa Timur.
Pelaku menggunakan kesempatan itu untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Beruntungnya, aksi pelaku keburu ketahuan oleh orangtua korban yang datang dan langsung masuk rumah.
Baca juga: Numpang WiFi Jadi Petaka Buat Bunga, Tak Berdaya Dirudapaksa Pria yang Merupakan Tetangganya
Baca juga: Kronologi Kakek di Surabaya Rudapaksa Bocah hingga Puluhan Kali, Bermula Ancaman Punya Ilmu Santet
Sang ibu lalu teriak histeris.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut geram dan langsung menghajar pelaku.
Pelaku bernama Sukarto (71) pun tak berkutik saat diamankan di Mapolres Lumajang.
Dia harus menahan sakit pada bagian wajah dan punggungnya lantaran baru saja dianiaya warga.
Sukarto dihajar massa lantaran tepergok melakukan aksi pencabulan DAW seorang gadis berumur 14 tahun, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh pada Sabtu sore (19/5/2021).
Kasatreskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan waktu itu korban tengah sendirian di rumah, orang tuanya sedang pergi ke Lumajang.
"Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah dan pelaku memang sering datang ke rumah korban, akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan sengaja mengajak Korban melakukan hubungan badan di dalam kamar Korban," ujar Andrias Shinta
Tak berselang waktu lama orang tua korban datang dan langsung masuk ke rumah.
Betapa kagetnya, ibu korban mendapati pelaku ada di kamar anaknya dalam kondisi setengah telanjang dan ada sebilah celurit yang berada di taruh di dekat tubuh korban.
"Ibu Korban langsung menjerit dan Ayah Korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku namun pelaku sempat lari keluar rumah namun dapat di tangkap oleh ayah korban dibantu beberapa warga sekitar," tambahnya
Ayah korban bersama warga akhirnya membawa pelaku ke Balai Desa Jokarto.
Pelaku sempat berontak dan mencoba melarikan diri. Namun warga berhasil menangkapnya kembali.
Lantaran sudah geram, warga pun menghajar kakek itu.
"Antisipasi amukan warga yang lebih parah Kepala Desa Jokarto menghubungi Petugas Polsek Tempeh dan sesampainya di Balai Desa Jokarto." imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.
Kini kasus pelecehan anak di bawah umur ini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Lumajang.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut." pungkasnya.
(Surya.co.id/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Kakek Sukarto di Lumajang Dihajar Warga seusai Tepergok Rudapaksa Gadis 14 Tahun Anak Tetangga