Sejarah Kota Solo
Sejarah Kota Solo 1 Juni 1946 : Surakarta Resmi Kehilangan Status Kerajaan, Melebur ke Jawa Tengah
anggal 1 Juni menjadi tanggal bersejarah bagi Kota Surakarta. Surakarta yang dahulu berbetuk kerajaan resmi menjadi bagian Provinsi Jateng.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tanggal 1 Juni menjadi tanggal bersejarah bagi Kota Surakarta.
Hal tersebut dikarenakan Kota Surakarta yang dahulu berbetuk kerajaan atau kasunanan harus merelakan wilayahnya untuk menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah Indonesia.
Baca juga: Sejarah Stasiun Jebres, Ternyata Gegara Nama Orang Belanda Jeep Reic, Dibaca Jebres sama Orang Solo
Padahal sebelumnya Kasunanan Surakarta sudah ikut bergabung dan menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Besar harapan Surakarta akan bisa mendapatkan posisi yang sama dengan Yogyakarta yang telah mendapatkan kedudukan sebagai daerah istimewa.
Namun pergolakan dan revolusi di Surakarta membuat kondisi Kasunanan tidak stabil.
Ditambah lagi Sunan Paku Buwono XI, memimpin di kala usianya masih belia.
Sehingga kerusuhan seperti penculikan dan penyerangan istana tidak dapat dikendalikan.
Kerusuhan ini disebabkan oleh para pemuda revolusioner yang berada di bawah kepemimpinan Tan Malaka yang menolak adanya sistem kerajaan monarki dalam konstitusi Indonesia.
Menurut Anggi Farizqie, peneliti sejarah UGM, para pejuang revolusioner kala itu berpikiran bahwa Kasunanan Surakarta penuh campur tangan Belanda.
"Setelah perjanjian Giyanti pada tahun 1755 yang memecah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, Surakarta sangat dipengaruhi oleh Belanda," katanya pada Selasa (1/6/2021).
Kebencian rakyat terhadap pemimpin baik raja dan perdana menteri kala itu semakin tidak dapat dikendalikan.
Dikarenakan konflik di dalam tubuh kasunanan tidak berkesudahan, akhirnya pemerintah pusat membentuk Komite Nasional Daerah yang dipimpin oleh Raden Pandji Suroso.
"Bulan September 1945 komite itu dibentuk, dan berusaha menengahi sejumlah konflik," ujarnya.
Hingga akhirnya pada 1 Juni 1946, Kasunanan Surakarta dilebur ke Provinsi Jawa Tengah.
"Termasuk Kadipaten Mangkunegaran juga ikut disatukan ke dalam Kota Surakarta," jawabnya.
Dengan dibentuknya pemerintah Kota Surakarta, maka berakhirlah pemerintahan tradisional dengan sistem monarki dan membuat Kasunanan Surakarta hanya sebagai simbol budaya. (*)