Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ogah Kecolongan Insiden Tarif Parkir Harga Selangit di Jogja, Gibran Bakal Tindak Tegas Jukir Nakal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memastikan belum ada aduan soal tarif parkir tak wajar di wilayahnya.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kompleks Balai Kota Solo, pada Senin (17/5/2012). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memastikan belum ada aduan soal tarif parkir tak wajar di wilayahnya.

Besaran tarif parkir, untuk diketahui, saat ini tengah menjadi sorotan.

Itu terjadi setelah adanya temuan harga tak wajar di kawasan Malioboro Yogyakarta.

Harga sekali parkir mobil, misalnya, dipatok Rp 20 ribu.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Negara mengatakan belum ada aduan yang diterimanya terkait hal serupa.

Baca juga: Apesnya Ibu Muda di Solo, Lupa Taruh HP di Dashboard Motor, Ternyata Dicuri Maling yang Terekam CCTV

Baca juga: Tegas! Wali Kota Solo Gibran Siap Sikat PKL yang Sengaja Ngepruk Harga, Warung Langsung Ditutup

"Selama ini belum ada aduan (ke Dishub) terkait tarif parkir sampai melebihi dari ketentuan," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/6/2021).

Tarif parkir yang berlaku di Kota Solo didasarkan Perda Kota Solo Nomor 9 Tahun 2011. Itu disesuaikan dengan zona parkir.

Henry menuturkan tidak ada penerapan tarif parkir khusus liburan di Kota Solo.

"Tidak ada tarif khusus. Misalnya, tarif khusus lebaran, itu tidak ada," tuturnya.

Henry menegaskan bagi juru parkir yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan akan mendapat sanksi.

Mulai dari surat peringatan pertama hingga pencabutan kartu tanda anggota (KTA). Itu berdasarkan Perda Kota Solo Nomor 1 Tahun 2013.

"Tiga kali teguran atau pelanggaran dalam tahun yang sama akan kita lakukan pencabut KTA," terang dia.

"Bila KTA sudah dicabut, yang bersangkutan tidak boleh bertugas sebagai juru parkir," tambahnya.

Terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak segan-segan menindak tegas juru parkir nakal yang mematok tarif melebihi ketentuan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved