Berita Solo Terbaru
Reaksi Warga Tahu Gibran Beri Lampu Hijau, Balita & Bumil Boleh ke Mall & Wisata, Tapi Sekolah Belum
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengizinkan balita dan ibu hamil masuk mall dan tempat wisata.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengizinkan balita dan ibu hamil masuk mall dan tempat wisata.
Namun, lokasi tersebut sudah mengantongi persetujuan Satgas Penanganan Covid-19.
Itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/1653 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Solo.
Baca juga: Misteri Batu Bertuliskan Aksara Jawa Kuno di Ladang Cepogo Boyolali, Diduga Ada Kerajaan Mataram
Baca juga: Pemkot Solo Izinkan Anak di Bawah 5 Tahun Masuk Mal, Tapi Prokes Tetap Diperketat
Yang berbunyi :
Bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan bagi anak berusia kurang dari 5 (lima) tahun, ibu hamil dan orang lanjut usia resiko tinggi wajib mendapat persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19) Kota Surakarta terkait Standard Operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan khusus
Namun, kebijakan tersebut belum diketahui masyarakat, khususnya yang berasal dari luar Kota Solo.
Tak terkecuali wisatawan, Bambang.
"Saya belum tahu," ucapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/6/2021).
Meski begitu, Bambang mendukung keputusan Pemkot Solo melonggarkan batas usia yang diperbolehkan masuk ke mall ataupun tempat wisata.
"Enak jadi ke mana - mana bebas. Tidak terikat. Kalau yang terikat itu repot," ujarnya.
Bambang tidak risau ketika mengajak anggota keluarga untuk mendatangi lokasi wisata di Kota Solo.
"Tidak khawatir. Yang penting pakai masker dan sesuai protokol kesehatan. Kita mengikuti aturan yang sudah ada," ucapnya.
SE Wali Kota
Pemkot Solo mengizinkan anak di bawah 5 tahun masuk mall di Solo.