Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, 753 Jemaah di Boyolali Batal Berangkat Meski Sudah Daftar 9 Tahun Lalu

Sebanyak 753 calon jamaah haji 2021 di Kabupaten Boyolali batal berangkat haji pada 2021.

istimewa
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali, Fahrudin. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sebanyak 753 calon jamaah haji 2021 di Kabupaten Boyolali batal berangkat haji pada 2021.

Hal itu dipastikan setelah adannya Keputusan Menteri Agama (KMA) bomor 680 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia 2021 Batal Diberangkatkan, Inilah 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi

Kepala Kantor Kementeriantrian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali, Fahrudin mengatakan pembatalan ini murni karena masih pandemi Covid-19.

"Ada 735 jamaah haji di Kabupaten Boyolali yang direncanakan berangkat di tahun ini ditunda," kata Fahrudin, Jum'at (4/6/2021).

Fahrudin mengatakan, 735 calon jamaah tersebut sudah mendaftarkan diri sejak tahun 2012.

Dia mengatakan pembatalan pemberkatan calon haji di tahun ini, bukan karena Indonesia tak melunasi hutang ke Arab Saudi .

"Penundaan pemberangkatan calon haji di tahun ini lebih karena pandemi Covid-19, bukan karena belum melunasi hutan dengan Arab Saudi," ucap Fahrudin.

Ia mengatakan calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun 2021 akan diberangkatkan di periode depan.

Dia mengatakan pihaknya tetap mengikuti kebijakan pusat.

"Yang jelas kedepannya, kami akan mengikuti prosedur pusat," pungkasnya.

Jemaah Haji Indonesia 2021 Batal Diberangkatkan, Inilah 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi

Indonesia resmi tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 H/2021 M.

Seruan ini disampakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Belum Ada Kejelasan Keberangkatan, Ratusan Calon Haji di Sukoharjo Gigit Jari

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" (AFP)

Baca juga: Heboh Warga Makamhaji Beli Mobil Jenazah Kijang Doyok Rp 8 Juta, Komunitas Beri Tanggapan  

Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Arab Saudi Izinkan Masuk 11 Negara

 Arab Saudi telah mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara mulai Minggu (30/5/2021). 

Sebelumnya Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dikutip dari Arab News (30/5/2021), berikut 11 negara yang telah dicabut larangan pembatasannya:

  1. Uni Emirat Arab
  2. Jerman
  3. Amerika Serikat
  4. Irlandia
  5. Italia
  6. Portugal
  7. Inggris
  8. Swedia
  9. Swiss
  10. Perancis
  11. Jepang. 

Dari 11 negara tersebut, Indonesia tidak termasuk.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved