Berita Klaten Terbaru

Pria Asal Boyolali Ancam Bunuh Polisi, Gegara Acara Dangdutan Mau Dibubarkan: Pelaku Langgar Prokes

Dua pria asal Kecamatan Mojosongo, Boyolali melawan petugas saat razia protokol kesehatan di salah satu rumah makan Kecamatan Tulung, Klaten. 

tribunsolo.com/mardon
Dua Pria Asal Boyolali dibekuk Polisi karena mengancam Polisi saat Patroli Prokes di Klaten, Kamis (3/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dua pria asal Kecamatan Mojosongo, Boyolali melawan petugas saat razia protokol kesehatan di salah satu rumah makan Kecamatan Tulung, Klaten. 

Dua orang tersebut bernama Safari (39) warga RT 03 RW 04, Dukuh Sidomulyo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali dan Adi Kurniawan (19) warga RT 01 RW 04, Dukuh Gatak, Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Kronologi kejadian ini, awalnya petugas melakukan operasi gabungan untuk melakukan razia protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona di Kecamatan Tulung Klaten, Minggu, (30/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB. 

Baca juga: Kasus Corona di Boyolali Bertambah: Ruang Isolasi RS Hampir Penuh, Bupati Said Sebut Terkendali

Baca juga: Kasus Corona Jateng Meningkat, Ganjar Beberkan Pemicunya: Masyarakat Kendur Prokes

Satgas Covid-19 saat itu dipimpin langsung Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya.

Ketika melintas di kawasan Umbul Nilo, petugas mendengar suara musik dangdut yang berasal di sebuah rumah makan.

Bahkan, gelaran dangdut tersebut lengkap dengan panggung dan diikuti puluhan orang.

Kemudian, petugas meminta untuk gelaran acara tersebut dibubarkan, mengingat saat ini masih pandemi Corona.

Baca juga: Mempelai Wanita di Sragen Batal Gelar Resepsi Gegara Positif Corona, Ternyata Suami Juga Terpapar

Namun, saat polisi meminta rombongan dangdut untuk bubar. Tersangka Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) melawan dan menolak bubar.

Mereka sempat berdebat dan membantah petugas. Bahkan, Mereka sempat menyangkal adanya Covid-19.

Kedua tersangka juga mengancam membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya bila membubarkan acara mereka.

Atas perbuatan kedua pelaku yang mengancam dan melawan petugas, Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) diamankan.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan, kedua pelaku jelas melawan petugas saat diminta membubarkan kegiatan musik dangdut.

Baca juga: Razia Swab Antigen Dadakan di Alun-Alun Kidul Semalam, Gibran Sebut Gerak Cepat Antisipasi Corona

"Dua orang warga Boyolali, kami amankan," kata Andriyansyah, Kamis (3/6/2021).

Padahal sudah jelas keduanya melanggar protokol kesehatan. Mereka malah mengancam membunuh petugas yang sedang melakukan patroli.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved