Sinetron Zahra Diberhentikan Sementara oleh KPI, Meski Pemain Utama Sudah Diganti
Karena sinetron ini mendapat perhatian publik, KPI menyebut agar pihak produksi bisa menyusun ulang cerita dari Zahra.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
Sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah juga menyampaikan adanya tuntutan publik agar sinetron ini dihentikan.
Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada.
Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza yang turut hadir dalam pertemuan daring tersebut mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, jangan sampai melahirkan polemik.
Di satu sisi, lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran.
Bukan sekedar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.
Reza berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.
Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar yang diwakili Direktur Program Harsiwi Ahmad berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.
Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.
Namun kalau dianggap sinetron ini menjadi promosi pernikahan dini, dirinya tidak sepakat karena dalam sinetron Zahra diceritakan telah lulus SMA.
Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik.
Meski begitu, Harsiwi menyatakan, pihaknya juga sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang usianya sudah bukan remaja.
Sehingga dapat memenuhi kepantasan usia atas peran yang diberikan dan alur cerita yang sesuai dengan jam penayangan.
Harsiwi menerangkan sinetron ini ke depan akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.
Mulyo mengungkap, dari data media sosial KPI menunjukkan sentimen negatif yang cukup tinggi atas sinetron ini sejak 25 Mei lalu.