Berita Sragen Terbaru
Wanita Cantik di Sragen Diduga Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp170 Juta, Nasabah Lapor ke Polisi
Seorang perempuan cantik, berinisial NDA alias B (26) menjadi pencarian nasabahnya karena diduga melarikan uang arisan online dan investasi sebesar Rp
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.
"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah. Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.
"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya. Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.
Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.
"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil (Avanza dan Pikap) yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto. Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.
"Iya, memang belum ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan (Suami pelaku) dan kemungkinan tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," pungkasnya.
Politeknik Pariwisata Segera Dibangun di Sragen, Bakal Dilengkapi Hotel, MoU Segera Diteken |
![]() |
---|
Waspada Kemacetan di Tengah Kota Sragen Selama Penutupan Jalan Ring Road Utara, Lewat Jalan Ini |
![]() |
---|
Permintaan Masa Jabatan 9 Tahun Ditampung DPR RI, Kades di Sragen Minta Pilkades 2023 Dipercepat |
![]() |
---|
Dua Minggu Setelah Diresmikan, Pasar Sukowati Belum Beroperasi: Boyongan Awal FebruariĀ |
![]() |
---|
Sragen Mulai Lakukan Vaksinasi LSD, Terima 4 Ribu Dosis, Prioritas Sapi Sehat dan Belum Tertular |
![]() |
---|