Berita Sragen Terbaru
Menantu di Sragen Dipolisikan Mertua, Curi Uang Yayasan MTA Rp 70 Juta: Dipakai Judi Online
Seorang pria berinisal FAG (26) warga Dukuh RT 08, Majenang, Sukodono, Sragen dipolisikan mertuanya sendiri.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati.
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pria berinisal FAG (26) warga Dukuh RT 08, Majenang, Sukodono, Sragen dipolisikan mertuanya sendiri.
Sebab, dia mencuri uang Rp 70 juta dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku ini dilaporkan mertuanya sendiri ke Polsek Sukodono atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Mencuri Sangkar Burung di Bekasi Terekam CCTV : Pelaku Nyuri Sambil Bawa Anak
Baca juga: Viral Bocah SMP Bakar Rumah Tetangga di Sidoarjo, Berawal dari Tak Temukan Uang saat Mencuri
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso menjelaskan, penangkapan tersangka FAG ini dilakukan pada Kamis (10/6/2021) pukul 21.30 WIB.
"Ditangkap di Warnet kawasan Beloran Sragen," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/6/2021).
Uang yang dicuri tersebut, sudah dipakai Rp 12 juta untuk judi online.
"Saat kami amankan uangnya tersisa Rp 58 juta," jelasnya.
Baca juga: Cerita di Balik Motor Honda Beat Dilas ke Tiang Listrik, Ternyata Milik Maling yang Gagal Mencuri
Uang tersebut adalah uang yang dititipkan yayasan MTA Cabang Sukodono pada mertua tersangka.
"Walaupun sudah tahu uang yayasan dia (tersangka) tetap nekat mencurinya," papar dia.
Dari hasil olah Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) pihak kepolisian Polres Sragen menyita barang bukti seperti 1 tas punggung warna Hitam untuk membawa uang hasil curiannya, Satu kartu ATM dan sepeda motor senilai Rp 1 juta.
Aksi pelaku mencuri tersebut dilakukan saat mertuanya tidur, dia mengambil uang yang berada di kolong tempat tidur.
"Mertuanya itu bangun tidur, dia mengecek uang di bawah kolong tempat tidur sudah hilang," papar dia.
"Ternyata dicuri menantunya," kata dia.
Saat ini korban sudah diamankan di Polres Sragen dan dimintai keterangan akan perbuatannya.