Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Kronologi Pria Cirebon Jauh-jauh ke Sragen untuk Mencuri Rokok, Sempat Mau Curi Sarang Burung Walet

Seorang calo bus, Ari Astari (50) diringkus Sat Reskrim Polres Sragen, karena telah mencuri uang dan rokok di Pasar Bunder Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Ari Astari warga Cirebon, Jawa Barat yang nekat mencuri rokok di Sragen, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (10/6/2021). 

Ari Astari yang kini berstatus sebagai tersangka, diketahui telah mengambil uang tunai Rp 2.800.000 dan total 24 slop rokok berbagai merk.

Dihadirkan di Mapolres Sragen, Ari Astari mengaku alasan jauh-jauh untuk mencuri rokok karena mudah dijual.

"Karena rokok gampang diambil dan dijual nantinya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).

Rencananya, total rokok sebanyak 240 bungkus tersebut akan dipakai sendiri dan dijual kembali.

Tersangka mengaku datang ke Sragen tidak memiliki tujuan khusus, selain untuk mencuri.

"Main saja ke Sragen, tidak ada siapa-siapa disini, keluarga semua di Cirebon," katanya.

Ia menyebutkan, aksi nekatnya tersebut baru pertama kali dilakukan.

"Baru pertama kali ini, sebelumnya tidak pernah, di kota lain juga tidak pernah," ujarnya.

Atas perbuatannya, Ari Astari terancam dikenai pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Curi Uang Yayasan

Kasus pencurian juga diungkap Polres Sragen.

Seorang pria berinisal FAG (26) warga Dukuh RT 08, Majenang, Sukodono, Sragen dipolisikan mertuanya sendiri. 

Sebab, dia mencuri uang Rp 70 juta dan 1 unit sepeda motor. 

Pelaku ini dilaporkan mertuanya sendiri ke Polsek Sukodono atas perbuatannya tersebut. 

Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Mencuri Sangkar Burung di Bekasi Terekam CCTV : Pelaku Nyuri Sambil Bawa Anak

Baca juga: Viral Bocah SMP Bakar Rumah Tetangga di Sidoarjo, Berawal dari Tak Temukan Uang saat Mencuri

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso menjelaskan, penangkapan tersangka FAG ini dilakukan pada Kamis (10/6/2021) pukul 21.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved