Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Soal Curhatan Driver Gojek Jadi Wajib Lapor Polisi di Medsos, Wali Kota Gibran: Tidak Ada Tersangka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait viralnya Driver Gojek curhat soal antar miras. 

Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com di kawasan Solo Paragon Mall, Minggu (13/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO-  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait viralnya Driver Gojek curhat soal antar miras. 

Dalam curhatan di akun Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya tersebut, Driver itu menuliskan dirinya tersangka dengan perkara pidana jual beli miras. 

Menanggapi ini, Gibran mengatakan, sudah mendengar adanya kasus tersebut. 

Baca juga: Viral Driver Gojek Solo Curhat Jadi Wajib Lapor Polisi karena Antar Miras, Ini Penjelasan PT Gojek

Baca juga: Kata Gojek, Tanggapi Ada Driver yang Sudah Sepuh Dibegal di Sukoharjo, Dilukai Bahkan Motor Dirampas

Dia mengatakan, soal pengakuan driver tersebut sebagai tersangka bisa diluruskan. 

Gibran mengaku sudah menanyakan hal ini ke Polresta Surakarta. Status driver itu bukan tersangka. 

“Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Resmi! Gojek dan Tokopedia Merger, Namanya Kini Jadi GoTo

“Itu dikonfirmasi lagi ke kapolres ya,” tambahnya.

Gibran menyampaikan, apa yang disampaikan mitra tersebut perlu diluruskan. 

“Itu harus di-crosscheck lagi ke Kapolres dan tidak dijadikan tersangka,” ungkapnya. 

Dia mengatakan, kedepannya untuk mitra Gojek harus lebih jeli dengan paket yang mereka antar. 

“Kan dia hanya penyedia kurir layanan, jadi dia tidak tahu isinya apa,” ungkapnya.

Penjelasan PT Gojek Indonesia

Curhatan seorang driver Gojek asal Solo viral di Facebook, sebab dia mengaku jadi wajib lapor peredaran miras. 

Padahal dia hanya menerima orderan dari pelanggan. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved