Berita Solo Terbaru
Maaf, Swab Antigen Tak Berlaku! Wali Kota Gibran Larang PKL Bermobil Luar Daerah Mangkal di Solo
Wali Kota Gibran Rakabuming melarang para pedagang bermobil dari luar daerah masuk dan mangkal di Kota Solo.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Asep Abdullah Rowi
Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Gibran Rakabuming melarang para pedagang bermobil dari luar daerah mangkal di Kota Solo.
Larangan itu ditegaskan Gibran untuk mengantisipasi adanya penemuan kasus Covid-19 varian baru dari luar daerah seperti dari Kabupaten Kudus.
“Sudah saya tegaskan di SE terbaru,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Senin (14/6/2021).
“Untuk Pedagang bermobil khausunya yang sekitaran alun-alun tidak boleh, sama sekali.” ujarnya menekankan.
Mereka menurut dia, biasanya ditemukan sejumlah pedagang bermobil di kawasan Pasar Klewer atau Alun-alun Keraton Solo.
Baca juga: Warga Paulan Colomadu yang Terinfeksi Corona 94 Orang, Dugaan Kuat Tertular Musafir Mampir ke Masjid
Baca juga: Cara Cek Diterima atau Tidak di SBMPTN UNS 2021 : Masukkan Nomor Daftar & Tanggal Lahir, Klik Cari
Meskipun mereka datang dari luar Solo membawa sejumlah surat skrining Covid -19 berupa swab antigen, Gibran tetap melarang.
“Mohon maaf, soalnya kemarin ditemukan ada yang kena (positif) di swab dadakan lima,” ujarnya.
“Ya dari Jepara, untuk kedepan memang tidak boleh,” ungkapnya.
Gibran mengaku ada aturan pedagang dari luar daerah tidak diperbolehkan untuk berjualan di kawasan Solo.
“Sebenarnya tidak boleh berjualan, cuma boleh ngedrop atau ambil barang,” tambahnya.
Untuk pengamanan Gibran sampaikan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP dan Dinas terkait.
“Nanti-nanti sudah kami koordinasikan,” ujarnya.
“Kami juga berkoordinasi dan minta dukungan dari Pol PP, TNI atau kepolisian untuk memperketat akses masuk mereka,” jelasnya.
Siapkan Tempat Isolasi