Berita Solo Terbaru
Siapa Pesan Miras yang Bikin Driver Ojol Diperiksa? Gibran : Itu Wewenang Pak Kapolres
Kasus driver ojol di Solo diperiksa polisi karena mengantar miras, sampai juga ke telinga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Aji Bramastra
Haikal mengatakan, terkait kasus ini, mereka hanya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mereka mendapat orderan dan menjalankan orderan tersebut.
Baca juga: Resmi! Gojek dan Tokopedia Merger, Namanya Kini Jadi GoTo
“Karena di sini kami menjalankan order sesuai dengan SOP dan terdaftar di aplikasi,” kata Haikal kepada TribunSolo.com, Selasa (15/6/2021).
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan pendampingan dari PT Gojek Indonesia.
Ke depan bila produk tidak terdaftar di Go Shop, dirinya tidak akan berani mengambil orderan tersebut.
“Kalau untuk membuka barang atau tidak itu kembali lagi ke SOP,” ungkapnya.
Baca juga: Solo Aman dan Nyaman untuk Pesan Makanan, Gojek Unggul Lewat J3K
“Karena tugas driver melayani go shop itu hanya membelikan dan mengantarkan. Apabila kita membuka, itu salah,” tambahnya.
“Kalau Go- send kami mengantar barang tidak diberi kewenagan untuk membuka isi paket,” urainya.
“Kami antisipasi kedepan tetap teliti sebelum melanjutkan orderan bertanya ke pengirim di lokasi awal,” tandasnya.
Namun, dalam wawancara tersebut Andri maupun Haikal tidak menjawab saat ditanya sosok atau ciri-ciri pemesan.
Kasus Disebut Sudah Selesai
Dua driver Gojek yang viral setelah diperiksa polisi lantaran membawa pesanan miras bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mendengarkan klarifikasi dari dua driver tersebut.
Dua driver tersebut bernama Andri (36) dan Haikal (21).
Baca juga: Soal Mengusut Pemesan Madu Anggur yang Buat Driver Gojek Diperiksa Polisi, Gibran: Biar Pak Kapolres
Baca juga: Viral Driver Gojek Solo Curhat Jadi Wajib Lapor Polisi karena Antar Miras, Ini Penjelasan PT Gojek
Pertemuan tersebut digelar tertutup di ruang Wali Kota Solo.