Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih PPKM Mikro Ketimbang Lockdown: Keduanya Punya Esensi yang Sama

Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih yang terbaik saat ini.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020). Menurut Jokowi saat ini, PPKM Mikro masih solusi terbaik hadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. 

TRIBUNSOLO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum kepikiran soal rencana lockdown di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, diakui Jokowi bahwa banyak masukan dari masyarakat agar pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau karantina alias lockdown dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sekarang ini.

Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih yang terbaik saat ini.

Baca juga: Muncul Wacana Jam Pembatasan Pusat Perbelanjaan & Mikro Lockdown, Ini Kata Wali Kota Solo Gibran

Baca juga: Sekali Lagi! Wali Kota Gibran Ogah Lockdown, Kegiatan Sosial Tak Akan Dipersulit Asal Prokes Ketat

Kata Jokowi, PPKM Mikro tidak mematikan ekonomi rakyat.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, (23/6/2021).

Jokowi mengatakan PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat.

Oleh karenanya, Jokowi meminta masyarakat tidak mempertentangkan antara dua cara atau mekanisme tersebut.

"PPKM mikro dan Lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan tindakan di lapangan yang terus diperkuat semestinya laju kasus bisa terkendali," katanya.

Persoalannya saat ini, kata Presiden, bukan pada PPKM Mikronya melainkan pelaksanaan atau implementasinya yang belum menyeluruh.

Bila PPKM mikro terimplementasi dengan baik artinya tindakan tindakan di lapangan terus diperkuat, Jokowi yakin laju kasus Covid-19 bisa terkendali.

"Persoalannya PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat," pungkasnya.

Berikut Rincian Aturan PPKM Mikro

Pemerintah berlakukan PPKM Mikro yang berlaku mulai hari ini, Selasa (22/6/2021) sebagai upaya menekan laju pandemi COVID-19.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, penguatan pelaksanaan PPKM Mikro akan berlaku mulai Selasa, 22 Juni hingga Senin, 5 Juli 2021.

"Bapak Presiden Jokowi memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferens pers secara daring, Senin (21/6/2021).

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Senin (21/06/2021).
Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Senin (21/06/2021). (setkab.go.id)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved