Berita Solo Terbaru

Banyak Aturan dalam PPKM Darurat Selama 3-20 Juli, Pekerja Kantoran di Solo Wajib WFH 100 Persen?

PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali selama tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 tinggal menunggu waktu dilaksanakan di Kota Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi work from home (WFH) 

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, berkaitan dengan PPKM darurat tersebut sudah dibahas persiapannya dengan Tim Satgas Covid-19.

"Dari yang dibahas, informasi yang didapat Kota Solo termasuk daerah yang mengikuti aturan itu," ujarnya Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Solo Tunggu Instruksi dari Pusat: Pengawasan Lebih Ketat

Baca juga: Jokowi Putuskan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Akui Bisa Diterapkan di Solo, Titik Zona Merah Dikunci

Namun, soal penerapan PPKM Darurat ini masih menunggu instruksi pusat. 

Sampai saat ini Solo masih dinyatakan Zona Orange. Itu menurut Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Dari daerah lainya seperti Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo, kita masih zona orange," ujarnya.

Bicara soal penerapan PPKM darurat di Solo ini, Ahyani mengatakan, bakal ada pembatasan kegiatan masyarakat. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Melandai Juli 2021, Keberhasilan PPKM jadi Pemicunya

"Aktivitas  kegiatan sosial sampai pukul 17.00 WIB sudah selesai, tapi ada yang sampai pukul 20.00 WIB seperti di tempat kuliner, mal, restoran dan wedangan boleh asal delivery," ujarnya.

Sementara itu, soal penerapannya sampai saat ini Pemkot Solo juga menunggu instruksi. 

"Untuk di Kota Solo belum mendapatkan surat resmi, menunggu arahan pusat dulu," ungkapnya.

Pengawasan dan pelaksanaan terkait aturan itu, Ahyani menjelaskan, akan melakukan koordinasi dengan petugas terkait. 

"Adanya dukungan TNI, Polri, Satpol PP hingga satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved