Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tak Hanya di Sukoharjo, Manajemen Mall di Solo Juga Tunggu Surat Resmi Soal PPKM Darurat

Manajemen Solo Paragon Mall menunggu surat resmi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Kondisi Solo Paragon Mall di kawasan Kottabarat, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (14/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Manajemen Solo Paragon Mall menunggu surat resmi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah mengumumkan terkait PPKM Darurat ini, bakal diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

Dalam aturan PPKM Darurat ini, mall juga diminta untuk tutup. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Solo Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 - 20 Juli 2021, Kegiatan Masyarakat Dibatasi

Baca juga: Nasib Mall di Tengah PPKM Darurat, Pengelola The Park Solo Baru Berharap Bisa Buka,Tapi Prokes Ketat

Humas Solo Paragon Mall, Veronica Lahji mengatakan, masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Masih menunggu, Surat Edaran (SE) yang baru karena saat ini masih memberlakukan SE yang lama," ujarnya Kamis (1/7/2021).

Seperti diketahui aturan dalam SE lama No 067/2021 terkait PPKM tertanggal 28 Juni 2021 ini, Mall boleh buka pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. 

"Akan mendukung penuh kebijakan dari Pemkot, untuk penekanan Covid-19 di Kota Solo ini," tegasnya.

PPKM Darurat di Solo

Pemerintah Kota Solo akhirnya mengumumkan soal penerapan PPKM Mikro Darurat.

PPKM Mikro Darurat bakal diterapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan yang diterapkan di Kota Solo, sama aturan dengan PPKM Mikro Darurat yang diterapkan Pemerintah Pusat.

Baca juga: Gibran Pastikan PPKM Darurat Solo Ikut Aturan Pusat : Mal Buka Tapi Hanya Gerai Makanan dan Obat

Baca juga: Nasib Mall di Tengah PPKM Darurat, Pengelola The Park Solo Baru Berharap Bisa Buka,Tapi Prokes Ketat

"Implementasinya sama, kita hanya menjalankan dan tidak ada tawar-menawar," katanya, Kamis (1/7/2021).

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah penutupan mal.

Menanggapi hal itu, Gibran mengatakan, sektor esensial masih boleh buka, namun sektor non esensial tetap tutup.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved