Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Polisi Sebut Nia Ramadhani Masih dalam Pengaruh Sabu saat Ditangkap

Dari keterangan polisi, Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu ketika diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Editor: Hanang Yuwono
(Tangkap layar kanal Youtube TRANS TV Official)
Nia Ramadhani 

TRIBUNSOLO.COM -- Polisi mengungkap fakta penangkapan pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Keduanya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari keterangan polisi, Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu ketika diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengakuan Sopir Nia Ramadhani Kembali Diungkit, Beberkan Kehidupan Sang Aktris saat Usia 17 Tahun

Baca juga: Menilik Lagi Potret Metamorfosis Nia Ramadhani, dari Artis Hingga Jadi Menantu Konglomerat Bakrie

"Ya, paginya baru pakai sabu dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Indrawienny mengatakan lebih lanjut saat malam, Nia dan Ardi digelandang keluar Polres Jakpus.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.
Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. (istimewa)

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke setiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Inisial tersebut merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.

"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," bebernya.

Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Barbuk yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram," ucap Yusri Yunus.

"Kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," lanjutnya.

Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.

"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.

Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Lalu hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Yusri

Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Saat Ditangkap Polisi, Nia Ramadhani Masih dalam Pengaruh Sabu 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved