Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Istri Ardi Bakrie Kangen Anak

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kangen anak setelah terpisah gara-gara kasus narkoba.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kompas TV
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya. 

TRIBUNSOLO.COM - Aktris Nia Ramadhani sudah empat hari ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu bersama Ardi Bakrie.

Beberapa hari terpisah dari anak-anaknya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku kangen.

Hal ini disampaikan kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zaenab.

Baca juga: Kesan Rhomedal Aquino Kerja Bareng Ardi Bakrie, Bersaksi Jika Suami Nia Ramadhani Itu Bos yang Baik

Baca juga: Menyesal Pakai Narkoba, Tangis Nia Ramadhani Pecah saat Sebut 3 Nama Anaknya, Ini Reaksi Ardi Bakrie

Tak hanya itu, Wa Ode Nur Zaenab juga mengungkap kondisi kliennya yang baik-baik saja di dalam tahanan.

"Saya terakhir ketemu semalam di Polres ya. Alhamdulillah kondisinya sudah mulai lebih tenang ya, sudah baik," kata Wa Ode Nur Zaenab ketika dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).

Wa Ode mengakui, pada Sabtu siang wanita 31 tahun tersebut sedikit emosional. Nia merasa sedih saat melihat anak-anaknya dalam rekaman video.

"Nia keingat anak pasti ya, sedih saja kalau keinget anak dan orang tuanya. Pasti itu sedih tapi mba Nia berusaha untuk kuat," ucapnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021) (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

"Kalau pak Ardi jauh lebih kuat dan dia yang menguatkan Mba Nia," tambahnya.

Meski begitu, Wa Ode tidak sampai menanyakan lebih dalam perasaan pemeran Bawang Merah dalam sinetron Bawang Merah dan Bawang Putih itu.

Sebab, Wa Ode tak mau menyentuh hal privasi dari Nia Ramadhani, dalam hal ini bicara soal kerinduannya terhadap anak-anak.

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie)
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/Ardi Bakrie) (Via Kompas.com)

"Karena saya tahu mba Nia itu sedih. Melihat videonya saja sudah sedih, makanya saya ga menyentuh sama sekali cukup memaklumi perasaannya. Saya meyakini kakek neneknya akan berbuat yang terbaik untuk cucu-cucunya," ujar Wa Ode Nur Zaenab.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Baca juga: Teka-teki Pemasok Narkoba untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi: Orangnya Menyasar Kaum Jetset

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.
Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. (istimewa)

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nia Ramadhani Ditangkap, Saat Dijenguk Kuasa Hukum di Polres, Istri Ardi Bakrie Sedih, Rindu Anak

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved