Berita Solo Terbaru
Daftar Jalan Tol di Solo yang Ditutup Total karena PPKM Darurat, Ternyata Ada yang Masih Dibuka
Inilah daftar Jalan Tol Solo - Ngawi yang ditutup total saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ternyata tak semua gerbang Tol Solo - Ngawi ditutup total, saat pemberlakuan penutupan Jalan Tol Solo karena PPKM Darurat.
Manager Operasi PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Imam Zarkasih mengatakan, dari 8 gerbang tol, sebagian saja yang ditutup secara total.
Baca juga: 4 Exit Tol Karanganyar Ditutup, dari Klodran hingga Ngasem : Banyak Pengendara Kecele Tak Bawa Surat
"Ada gerbang tol yang masih buka, tapi dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan sektor kritikal dan esensial," ungkapnya, kepada Tribunsolo.com, Jumat (16/7/2021).
Berikut 8 titik pembatasan mobilitas di gerbang Tol Solo - Ngawi :
1. Gerbang Tol Colomadu / Kartasura
Yang ditutup exit tol arah Jogja (Kartasura), namun arah Boyolali tetap buka.
Ada penyekatan di jalur keluar gerbang tol Colomadu oleh pihak kepolisian.
Bila tak memenuhi syarat, wajib putar balik.
2. Gerbang Tol Bandara Adi Soemarmo
Semua jalur masuk dan keluar tol di lakukan penutupan, dengan pemasangan water barrier dan spanduk pemberitahuan.
3. Gerbang Tol Ngemplak
Penutupan total dilakukan pada pengemudi yang akan masuk ke Gerbang Tol Ngemplak dari Solo.
Untuk pintu keluar, ada penyekatan pihak kepolisian.
Bila tak memenuhi syarat wajib putar balik.
4. Gerbang Tol Gondangrejo/Mojosongo
Pintu masuk Tol Gondangrejo di lakukan penutupan secara total, sendangkan pintu keluar dilakuan penyekatan oleh pihak kepolisian.
5. Gerbang Tol Karanganyar
Jalur masuk dan keluar pintu Tol Karanganyar/Kebakkramat tetap dibuka.
Hanya saja, ada penyekatan di kedua jalur tersebut.
6. Gerbang Tol Sragen
Khusus untuk jalur Sragen, adanya penyempitan di jalur A gerbang Tol lalu dilakuan penyekatan dan adanya penutupan di Jalur B pertukaran di gerbang tol.
7. Gerbang Tol Sragen Timur
Di Gerbang Tol ini penutupan total dilakukan di semua sisi jalur masuk dan keluar.
8. Gerbang Tol Ngawi
Sedangkan pemberlakuan di Gerbang Tol ini dibuka untuk semua jalur namun, adanya penyekatan oleh pihak kepolisian.
Jika tidak memenuhi syarat putar balik tak boleh masuk Tol.
Terkait adanya penutup secara total ini, Imam Zarkasih menjelaskan, akses kendaraan yang diperbolehkan hanya hanya mereka yang bekerja atau berurusan di sektor kritikal dan esensial.
"Polisi melakukan pemeriksaannya di akses mau keluar tol, jadi kendaraan dari dalam tol bisa keluar tapi tetap melakukan pemeriksaan di pintu akses itu," ungkapnya. (*)