Berita Solo Terbaru
Ada Aturan Salat Id di Rumah Saja, Kapolresta Solo Prediksi ada Masyarakat yang Curi Kesempatan
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengakui pasti masih ada masyarakat nekat pelaksanaan Salat Idul Adha secara berjamaah.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaksaan salat Idul Adha di Kota Solo diminta tidak dilakukan ditempat umum, seperti masjid maupun musholah.
Pemerintah Kota Solo dan Kementerian Agama (Kemenag) meinta masyarakat melaksanakan salat id di rumah masing-masing/
Himbuan serta aturan ini sesuai surat Edaran Kemenag Nomor SE 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha.
Dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, berharap masyarakat bisa mematuhi PPKM Darurat tersebut.
"Semoga bisa dimengerti oleh semua pihak masyarakat, sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (18/7/2021).
Baca juga: Penampakan Sapi Presiden Jokowi yang Disembelih di Kampung Halaman Solo, Peranakan Ongole 837 Kg
Baca juga: Kebutuhan Meningkat, Faskes di Solo Sering Saling Pinjam Tabung Oksigen
Baca juga: Alur Isoman di Tempat Karantina Terpusat di Solo: Tidak Bisa Langsung Datang, Harus Dijemput Satgas
Dia mengakui pasti masih ada masyarakat nekat pelaksanaan Salat Idul Adha secara berjamaah.
Untuk itu Pihak Kepolisian bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Solo untuk mencegah pelaksanaan kerumunan itu.
"Akan dikerahkan semua tim penyuluh agama serta tokoh agama di Kelurahan Kota Solo, bersinergi bersama," ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli secara menyeluruh mobile di sudut Kota Solo untuk mengurangi kerumunan saat pelaksanaan Idul Adha.
Patroli di Sragen
Takbir keliling jelang hari raya idul adha, masih dilarang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.
Hal tersebut diterapkan untuk mencegah penularan covid-19 saat hari raya idul adha.
Warganet Keluhkan Ambil Uang di ATM 1-2 Menit Ditarik Parkir, Dishub Kota Solo Tegaskan Sah |
![]() |
---|
Rencana Branding Kota Solo, Gibran Sebut Bisa Jadi Kota Konser Hingga Olahraga, Kadin Ingatkan Ini |
![]() |
---|
Inflasi Kota Solo Diprediksi Tinggi, Gibran Ngaku Tak Khawatir : Pertumbuhan Ekonomi Ngangkat |
![]() |
---|
Anda Pemilik Tiket Pre-sale TSTJ ? Jangan Dibuang, Itu Tidak Hangus, Bisa Buat Masuk ke Solo Safari |
![]() |
---|
Mau Masuk ke Solo Safari Gratis? Ada Promo untuk Pelajar Berprestasi |
![]() |
---|