Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Stok Sering Kosong, Kapolres Sukoharjo Buat Gerakan Donor Plasma Konvalesen

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut menjadi pendonor Plasma Konvalesen.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Dok. Polres Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho saat donor Plasma Konvalesen di PMI Solo, Kamis (22/7/2021). 

Berikut ini alur donasi plasma konvalesen di Unit Donor Darah:

1. Persiapan Donor Mengisi formulir donor darah dan Informed Consent, seleksi donor melalui anamesis dan pemeriksaan fisik

2. Pemeriksaan Laboratorium Donor Darah Lengkap

- Konfirmasi Golongan Darah

- Skrining Antibodi

- Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis

3. Pengambilan Darah Donor Pengambilan darah atau plasma konavalesen dari donor dilakukan dengan menggunakan mesin apheresis.

Lama waktu pengambilan darah donor sekitar 45 menit.

Untuk mendonorkan plasma konvalesen, calon pendonor bisa mengunjungi Unit Donor Darah PMI terdekat

atau mengunjungi laman https://plasmakonvalesen.covid19.go.id/id/udd-pmi.html 

Plasma konvalesen Covid-19 hanya boleh didapatkan dari individu yang pulih, jika mereka memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

Melansir laman resmi FDA, tes laboratorium (tes swab PCR) negatif untuk penyakit Covid-19 aktif, tidak diperlukan untuk memenuhi syarat untuk donasi.

Calon donor plasma konvalesen yang pulih harus memiliki diagnosis Covid-19 sebelumnya,

yang telah didokumentasikan oleh tes laboratorium dan memenuhi kualifikasi donor lainnya.

Syarat Donor Plasma Konvalesen

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved