Berita Karanganyar Terbaru
Diduga Hendak Konvoi & Tawuran, Puluhan Pesilat di Karanganyar Diamankan Polisi
Puluhan pesilat diamankan pihak berwajib saat akan melakukan konvoi di pintu barat obyek wisata Sondokoro, Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
Di tempat lain, belasan oknum pesilat mabuk minuman keras (miras) diamankan Polresta Solo Minggu (6/6/2021) dini hari pukul 03.15 WIB.
Mereka berkumpul di Jalan Takuban Perahu, Lapangan Mojosongo, Solo. Diduga akan menyerang warga.
Kejadian ini terungkap dari laporan warga, saat itu ada dua ranting oknum pesilat berkumpul yakni dari Banjarsari dan Gondangrejo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka mendapat laporan dari call center Polresta Solo.
Dari laporan tersebut, tim kemudian diterjunkan ke lokasi.
Saat ada di lokasi ternyata benar ada oknum pesilat yang sedang mabuk, sebanyak 18 orang diamankan.
Selain itu, sebagian oknum pesilat kabur saat polisi datang.
"Kita amankan 18 pemuda dari oknum pesilat dalam keadaan mabuk," jelasnya kepada TribunSolo.com, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Korban Hanyut di Sungai Bengawan Solo Dimakamkan, Ratusan Pesilat Beri Penghormatan Terakhir
Baca juga: Makam Pesilat PSHT Ridwan Dibongkar Hari Ini, Jalan Masuk Makam Dipasangi Garis Polisi
Selain mengamankan 18 oknum pesilat, polisi juga mengamankan 5 pemuda warga Mojosongo.
Dari penyelidikan yang dilakukan, diduga oknum pesilat ini akan menyerang warga lantaran sebelumnya pernah ditegur saat masuk.
Polisi mengamankan 7 sepeda motor, 2 diantaranya tidak memakai nopol.
"Kami temukan 3 botol miras," tegasnya.
Miras tersebut dibawa IP (16), WFH (17), AG (20), YW (19), BP (19), RAF (19) warga Gondangrejo, Karangayar.
"Mereka diduga mau melakukan pengeroyokan, tapi ini sudah kami bawa ke Polresta Solo untuk dimintai keteranggan," papar dia.
Rencananya oknum pesilat ini akan dimediasi di Polresta Solo dengan warga.
Polisi juga mengamankan sepeda motor memakai knalpot brong.
Sementara para pelaku yang juga membawa miras akan dikenakan tipiring. (*)