Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Foto Meme Anies Baswedan Makan di Warteg dengan Timer 20 Menit, Gubernur DKI Beri Tanggapan

Aturan makan di warteg atau restoran cuma boleh 20 menit saja baru-baru ini jadi perbincangan hangat di media sosial.

Twitter
Fotonya Dibikin Meme, Anies Baswedan Jawab Tantangan Makan di Warteg Cuma 20 Menit 

TRIBUNSOLO.COM - Aturan makan di warteg atau restoran cuma boleh 20 menit saja baru-baru ini jadi perbincangan hangat di media sosial.

Seperti diketahui bahwa pemerintah baru saja memperpanjang PPKM Level 4 sampai dengan 2 Agustus 2021.

Baca juga: Fotonya Lagi Asyik Makan Dibikin Meme, Anies Baswedan Jawab Tantangan Makan di Warteg 20 Menit

Aturan PPKM Level 4 bisa merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan PPKM Level 4 atau PPKM diperpanjang, usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

Pedagang makanan seperti warung dan PKL makanan diizinkan buka sampai pukul 20.00.

Sebuah foto meme jenaka yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, viral di media sosial.

Dalam foto tersebut nampak Anies Baswedan sedang makan di warteg.

Foto tersebut kemudian diedit sehingga terlihat sosok presenter uang kaget membawa papan timer.

Foto itu menggambarkan seolah-olah Anies Baswedan sedang makan di warteg dengan waktu terbatas yang dihitung presenter uang kaget.

Meme ini pertama kali dibagikan akun Twitter @alpokatmentega yang pertama kali membagikan foto meme Anies Baswedan tersebut.

Foto ini pun mendapat perhatian dari Anies Baswedan.

Alih-alih gusar, Anies Baswedan justru menjawab santai foto meme dirinya yang kini sedang viral itu.

Foto meme Anies Baswedan menjadi viral menyusul aturan baru PPKM mengenai makan di warteg atau restoran.

Fotonya Dibikin Meme, Anies Baswedan Jawab Tantangan Makan di Warteg Cuma 20 Menit
Fotonya Dibikin Meme, Anies Baswedan Jawab Tantangan Makan di Warteg Cuma 20 Menit (Twitter)

Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan foto lawas Anies Baswedan saat sedang makan di warteg.

"Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!" cuit akun @alpukatmentega, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Viral Hasil Rontgen Perbedaan Paru-paru Pasien Covid-19 yang Divaksin dan Tidak, Begini Kata Dokter

Foto tersebut lantas viral dengan jumlah likes lebih dari belasan ribu.

Sadar dirinya dijadikan bahan meme, Anies Baswedan yang selama ini aktif di media sosial pun ikut meresponnya.

Dalam balasan retweet, Anies Baswedan menjawab 'tantangan' berdasarkan foto meme tersebut.

Anies Baswedan mengaku sanggup menghabiskan makanannya di warteg dalam waktu 20 menit.

"Bisa! Insya Allah," balas Anies Baswedan.

Tak cuma merespon satu foto meme, Anies Baswedan juga bereaksi kala fotonya diedit jenaka.

Seperti yang terlihat, Anies Baswedan menyukai foto meme dirinya yang diedit oleh akun @ariefadhykusuma.

"Maaf yak Pa @aniesbaswedan sy pinjem fotonya utk meme ," tulis akun Adhykusuma.

Foto meme Anies Baswedan makan di warteg viral
Foto meme Anies Baswedan makan di warteg viral (Twitter)

Syarat Perjalanan Kendaraan Pribadi dan Umum Selama PPKM Level 4

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Pemerintah membatasi mobilitas masyarakat baik itu yang menggunakan kendaran umum maupun pribadi.

Masyarakat yang masih harus melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, laut, udara dan kereta api wajib memenuhi syarat yang sudah diberlakukan pemerintah.

Berikut persyaratan untuk melakukan perjalanan selama masa PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021:

1. Untuk pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi baik motor atau mobil harus menyertakan hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam.

2. Kemudian untuk yang menggunakan transportasi umum, seperti kereta api, kapal laut dan juga bus harus disertakan juga hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam.

Khusus untuk penumpang pesawat, harus menyertakan hasil tes Covid-19 dengan PCR tes yang sampelnya diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Selain itu masyarakat yang bepergian juga harus menunjukan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama sebagai persyaratan melakukan perjalanan.

Ketentuan ini berlaku untuk penumpang transportasi umum dan juga pribadi kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali.

Untuk transportasi di wilayah aglomerasi ketentuan pada poin-poin yang disebutkan tersebut tidak berlaku untuk para penumpang.

Kemudian untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya, dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Aturan ini tertuang dalam instruksi Mendagri No. 22/2021 disebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api.

(TribunBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved