Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gegara Tak Pakai Helm di Jalan, Dua Oknum Satpam di Solo Viral: Kini Disanksi Push Up dan Tilang

Dua oknum satpam di kawasan Stasiun Solo Balapan viral karena tidak menggunakan helm di jalan raya. Mereka mengendarai sepeda motor dari arah barat.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
istimewa @energisolo
Dua oknum satpam di kawasan Stasiun Solo Balapan viral karena tidak menggunakan helm di jalan raya.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM,SOLO - Dua oknum satpam di kawasan Stasiun Solo Balapan viral karena tidak menggunakan helm di jalan raya. 

Dalam video yang viral, memperlihatkan dua oknum satpam tersebut berkendara di Kawasan Stasiun Balapan Solo.

Mereka mengendarai sepeda motor dari arah barat ke arah timur.

Baca juga: Pengakuan Satpam Tertular Covid-19 Setelah Amankan Pasien Ngamuk di RSUD Pasar Minggu

Baca juga: Kronologi Video Viral Pasien Covid-19 Ngamuk di Pasar Minggu: Robek APD Dokter, hingga Tulari Satpam

Mengunakan sepeda motor scoopy putih berpelat nomor polisi AD 5944 JAP.

Videonya diunggah Senin (26/7/2021) lalu di media sosial Instagram @energisolo. 

Tertulis caption sebagai berikut: 

Berkali-kali melihat oknum satpam tanpa menggunakan helm mondar-mandir di sekitar stasiun Balapan Solo.

Mohon pihak @polrestasurakarta memberikan teguran untuk yang bersangkutan karena orang yang tidak paham mengira mereka adalah polisi memberikan contoh tdk baik yakni tdk menggunakan helm saat berkendara.

Terimakasih

Video diambil hari ini Senin, 26 Juli 2021 sekitar jam 4 sore di simpang lima Balapan.

Setelah viralnya video yang berdurasi sekitar 30 detik itu kedua anggota Satpam diberi saksi oleh Polresta Solo.

Kasat Binmas Polresta Solo, Kompol Febriyani Aer, sudah mengambil sikap terkait aksi dua oknum satpam tersebut.

Baca juga: Viral Pria Bakar Undangan Pernikahannya Sendiri karena Batal Nikah, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

"Sudah kami lakukan penindakan dengan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pihak PT RESKA selaku Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BUJP) dari satpam tersebut," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (28/7/2021).

Dia menambahkan Kedua okum satpam tersebut diberikan hukuman tindakan fisik berupa push up.

"Kami juga lalukan penilangan dan klarifikasi pernyataan sikap permintaan maaf," ungkapnya.

Baca juga: Viral Anggota DPRD Solo Karaoke di Ruang Kerja saat Masa PPKM, Gibran: Biar Warga yang Menilai

Kasat Binmas Polresta Solo menghimbau  kepada seluruh personel Satpam bahwa perubahan seragam satpam yang berwarna coklat seperti seragam polisi.

"Kepada anggota Satpam lainnya untuk selalu menjaga nilai-nilai luhur, kehormatan, kedisiplinan dan marwah seragam tersebut," ujarnya.

Dia berharap setelah kejadian ini tidak ada kejadian serupa  terulang kembali. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved