Berita Sragen Terbaru
Kisah Malang Balita 1,5 Tahun di Sragen, Meninggal Terpapar Covid-19: Sudah Sakit Selama 2 Minggu
Seorang balita perempuan, berinisial ADN usia 1,5 tahun meninggal dunia terpapar virus covid-19, pada Kamis (29/7/2021).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang balita perempuan, berinisial ADN usia 1,5 tahun meninggal dunia, pada Kamis (29/7/2021).
Nyawa bayi mungil itu tak tertolong, saat dilarikan ke Puskesmas.
ADN merupakan putra kedua, dari pasangan Priyanto dan Dwi, warga Dukuh Pucang, RT 25, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kepala Desa Bedoro, Prihartono mengatakan setelah dites rapid antigen, ADN positif covid-19.
"Kemudian, untuk memastikan, Satgas Desa juga membawa bayi itu ke RSUD, dan hasilnya juga positif covid-19," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pilunya Nasib Bocah 11 Tahun di Sragen, Selesai Isoman: Dikabari Ayah & Ibu Meninggal karena Corona
Baca juga: Di Sragen, Bupati Sebut Ada Warga Tak Jujur saat Sakit: Takut Dibawa ke Lokasi Isolasi Terpusat
Baca juga: Kisah Warga Jenar Sragen: Takut Divaksin, Didatangi Petugas Malah Kunci Pintu Rumah
Baca juga: Viral dengan Baliho Kontroversial, Kini Kades Jenar Sragen Jadi Duta Vaksin: Bergerilya Tiap Malam
Prihartono menjelaskan, awalnya ADN sudah sakit selama 2 minggu lalu.
Selama 2 minggu itu, kedua orangtuanya Priyanto dan Dwi, juga telah membawa ADN ke dokter spesialis anak.
"Sudah 3 kali dibawa ke dokter spesialis anak, tapi belum sembuh juga," ujarnya.
"Dua hari sebelum meninggal, ADN sempat mengalami sesak nafas," tambahnya.
Lantaran selama dua minggu itu ADN banyak yang jenguk, maka satgas desa akan melakukan tes covid-19 secara massal.
"Terutama untuk ayah ibunya, simbahnya, bahkan satu RT kita tracing," ucap Prihartono.
Bayi malang itu, sudah dimakamkan malam tadi, di tempat pemakaman umum, di desanya.
Dugaan Pungli di Solo
Oknum petugas pemakaman jenazah covid-19, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Solo menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, untuk pemakaman jenazah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak mengenakan biaya kepada keluarga korban.
Kejadin itu terjadi pada salah satu TPU yang dikelola Pemkot Solo, di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (29/7/2021) Malam.
Kejadian itu menimpa warga di RT:02/RW:03, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Menurut ketua RT setempat, Sardjiman, kejadian berawal dari warganya yang melangsung pemakaman.
"Saat itu ditanya sama penggali kuburnya, pemakaman ini dilakukan protokol kesehatan atau tidak," katanya, Jumat (30/7/2021).
"Dari pihak keluarga menjawab tidak, karena hanya sakit gejala paru-paru," imbuhnya.
Baca juga: Nasib Pilu Kliwon, Bapak 6 Anak di Solo: Berhenti Kerja karena Sakit Liver, Kini Terpapar Covid-19
Baca juga: Komunitas Barbershop di Solo Galang Dana, Bantu Warga Positif Corona: Biaya Perawatan dan Pendidikan
Baca juga: 2000 Vaksin Per Hari Disiapkan untuk Pelaku UMKM di Solo Raya, Hippindo: Stok Aman 2 Minggu Kedepan
Baca juga: Ini Deretan Guru Bek Persis Solo Abduh Lestaluhu, Dari Ruben Sanadi sampai Eks Pemain Chelsea
Prosesi pemakaman kembali berlangsung seperti biasa.
Namun, setelah ambulans pembawa jenazah yang dimakamkan datang, para penggali pemakaman kaget. Ternyata pemakaman harus prokes.
Ambulans tersebut datang sekira pukul 23.00 WIB malam tadi.
"Setelah mereka mengetahui itu, para penggali kubur tersebut mengajukan persyaratan-pesyaratan kepada pihak keluarga," ucap Sardjiman.
Kemudian, dia mengatakan para penggali kubur tersebut meminta kepada pihak keluarga persyaratan berupa uang sejumlah Rp 6 juta.
Pihak keluarga mencoba melakukan negosiasi kepada mereka, dan sepakat dengan uang Rp 5 juta.
Lanjut, dia mengatakan para penggali kubur tersebut meminta uang kepada pihak keluarga dengan alasan sebagai uang lelah.
"Pihak keluarga saat itu membayar Rp 3 juta dulu kepada mereka, sisanya dibayar setelah pemakaman besok," ujar Sardjiman.
Dia mengatakan baru mengetahui bahwa proses pemulasaran jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya sepeserpun.
Lalu, dia mengaku dirinya sempat diminta oleh relawan untuk pihak keluarga tidak melunasi kekurangan tersebut.
"Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian tersebut, yang penting jenazah bisa dimakamkan malam itu juga," pungkasnya. (*)