Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Solo Longgarkan Pernikahan: Boleh di Tempat Ibadah

Pemerintah pusat mengumumkan bahwasanya PPKM di perpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah pusat mengumumkan bahwasanya PPKM di perpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. 

Meskipun demikian sejumlah kota diberikan kelonggaran terkait kebijakan tersebut. 

Salah satunya di Kota Solo yang kini mengizinkan pernikahan di rumah ibadah dengan kapasitas terbatas. 

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Sejumlah Kota dan Kabupaten, Berlaku 3 - 9 Agustus 2021

Baca juga: Nasib Karyawan Bergaji Rp 3,5 Juta di Zona PPKM Level 3 dan 4, Apakah Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji?

Menurut Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan bahwa pernikahan diizinkan dengan batas maksimal 10 orang. 

"Hanya 10 orang saja," katanya. 

Dirinya mengungkapkan, bahwa ijin ini diberikan karena melihat evaluasi pernikahan di Kantor Urusan Agama yang selalu penuh dan menimbulkan kerumunan. 

Baca juga: Persiapan Piala Asia 2023 Mundur, TC Timnas Indonesia Tunggu Kejelasan PPKM Level 4

"Kemarin kita lihat warga menumpuk di KUA dan menimbulkan kerumunan oleh karenanya kita alihkan ke tempat ibadah," ujarnya. 

"Selama PPKM Level 4 tempat ibadah tidak dilarang untuk buka," terangnya. 

Adapun kebijakan lainnya dirinya menjelaskan bahwa masih sama seperti sebelumnya. 

"Masih sama," tuturnya.

PPKM di Sragen, Kebijakan Tetap Sama

PPKM level 4 kembali diperpanjang satu minggu, hingga (9/8/2021) mendatang.

Hal itu, disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam. 

Kabupaten Sragen juga akan memberlakukan perpanjangan PPKM, lantaran angka covid-19 di wilayah Solo Raya belum membaik. 

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Sejumlah Kota dan Kabupaten, Berlaku 3 - 9 Agustus 2021

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Bupati Sragen Yuni Prediksi Bakal Diperpanjang

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved