Berita Klaten Terbaru
Viral Bansos di Gantiwarno Klaten Disunat Rp 300 Ribu, Pemkab : Penerima Dobel, Kesannya Dipotong
Beberapa hari ini publik digemparkan dengan viralnya informasi penyunatan dana bansos atau BST.
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Beberapa hari ini publik digemparkan dengan viralnya informasi penyunatan dana bansos atau BST.
Dari informasi yang beredar di antaranya di medsos, ada warga yang seharusnya menerima Rp 600 ribu, tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu saja.
Disebutkan terjadi di Desa Gentan Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.
Seperti apa faktanya?
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) Klaten, M Nasir menerangkan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke desa tersebut.
Baca juga: Fakta Penyaluran Bansos di Klaten : Ada Data Ganda, Warga Harus Kembalikan Uang yang Diterima
Baca juga: Daftar Bansos yang Diberikan Terkait Perpanjangan PPKM Level 4, Kartu Sembako hingga Bantuan PKL
"Perlu saya sampaikan saya sudah ke lokasi dan Jumat malam lakukan konfirmasi ke desa, pada intinya ada kesalahpahaman," terangnya, Minggu (1/8/2021).
"Tidak ada pemotongan bansos," ujar dia menekankan.
Nasir kemudian menjelaskan, di desa tersebut terdapat 27 warga yang menerima BST.
Namun, BST ini awalnya hanya diberikan selama 4 kali sedangkan warga tersebut perekonomiannya benar-benar sulit.
"Kemudian warga tersebut dialihkan dan diusulkan untuk mendapatkan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahap 5 yang sudah diterimakan pada bulan Juli 2021," ujarnya.
Namun, lanjut Nasir, dalam perkembanganya ketika warga tersebut mendapatkan BLT DD, ternyata kemudian nama warga tersebut muncul lagi di data penerima BST tahap 5 dan 6.
"Sesuai ketentuan bahwa tidak diperkenankan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan dobel, maka akhirnya warga tersebut memilih menerima BST dan mengembalikan BLT DD," ucapnya.
Hal itu, lanjutnya, sudah tertuang dalam surat pernyataan sanggup mengembalikan bantuan jika menerima bantuan ganda.
"Setelah mengambil dana BST dari Kantor POS sejumlah RP 600.000 maka KPM tersebut harus mengembalikan BLT DD sejumlah Rp 300.000. Di sinilah muncul kesan pemotongan dana," ungkapnya.
Berita Klaten Terbaru
Bansos Tunai Cair
Bansos Covid-19
Bansos di Klaten
Viral Bansos Disunat
Gantiwarno
Klaten
Balada Manusia Silver di Klaten: 8 Jam Dapat Rp 200.000, Cara Bersihkan Badan Ada Rahasianya |
![]() |
---|
Sederhananya Iriana Jokowi, Kunjungi Umbul Kemanten Klaten Bareng Teman SMA 3, Tanpa Kawalan Patwal |
![]() |
---|
Pasangan Manusia Silver asal Bantul Gagal Beraksi, Sedang Make-up, Keburu Diciduk Satpol PP Klaten |
![]() |
---|
Emak-emak di Klaten Kurang Mujur, Gagal Selfie Bareng Iriana, Akhirnya Foto Bareng Paspampres |
![]() |
---|
Warga Berebut Kaus dan Buku dari Ibu Negara di Klaten, Rela Desak-desakan hingga Anak Menangis |
![]() |
---|