Viral

Heboh Video Dinar Candy Pakai Bikini di Lebak Bulus, Kini Disangkakan Langgar UU ITE dan Pornografi

Selebgram sekaligus DJ itu terlihat membawa papan serta mengenakan kacamata dan masker.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ketika ditemui dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). 

Yusri mengatakan bahwa aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan wanita 28 tahun itu, di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu malam.

"Kami amankan sekitar pukul 21.30 WIB di kediaman temannya," ucap Yusri Yunus.

Dinar Candy Jalani Pemeriksaan, Disangkakan Langgar UU ITE dan Pornografi

Hingga kini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. DJ seksi itu diduga melanggar pasal tentang pornografi dan UU ITE.

"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkankarena yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

"Kalau memang nanti memenuhi unsur yang dipersangkaan di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penydiikan," terangnya.

Dinar dianggap melanggar UU ITE karena sempat mengunggah foto dan video saat menjalani aksi memakai bikini di jalanan.

"Karena yang bersangkutan yang mangupload di Instagramnya, IG saudari DC ini sendiri, nanti akan lita akan gelarkan dulu apakah memenuhi unsur," beber Yusri.

"Juga keterangan saksi yang ada kita kumpulkan," jelasnya.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved